Permohonan Kekayaan Intelektual Meningkat saat Pandemi Covid-19
DJKI implementasikan pendaftaran KI online sejak 17 Agustus 2019 mencatat angka permohonan KI lebih tinggi, pada semester 2020 dibandingkan tahun lalu
“Capaian ini tidak lepas dari kepercayaan masyarakat dalam menggunakan sistem online DJKI,” imbuh Freddy Harris.
Sementara itu, Andi Nata pengusaha UMKM yang telah mendapatkan 10 merek untuk usahanya, mengatakan bahwa kini pelayanan DJKI telah jauh dari pungutan liar.
Hal itu, dia melanjutkan, bila dibandingkan pada 2011 saat pertama kali Andi mendaftarkan KI usahanya.
“Permohonan online mengurangi pungli dan biaya jadi lebih murah,” ujar Andi Nata di Kantor DJKI, Selasa 6 Juli kemarin.
“Dengan begitu akan ada percepatan dan pertumbuhan yang luar biasa,” jelasnya lagi.
Sebagai catatan, DJKI telah menjadi perwakilan Indonesia di Ajang Pameran Internasional Inovasi Pelayanan Publik the 2ndASEAN-RoK Ministerial Roundtable and Exhibition on Public Service Innovation di Busan, Korea Selatan. DJKI berhasil melahirkan inovasi Pencatatan Hak Cipta dengan Teknologi Kriptografi.