Kasus Djoko Tjandra
Lurah Grogol Selatan Asep Subahan Mengaku Belum Terima SK Penonaktifan
Dia menjelaskan sebelumnya Walikota Jakarta Selatan memanggilnya terkait persoalan tersebut.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asep Subahan mengakui dirinya memang dinonaktifkan dari jabatan Lurah Grogol Selatan, Kebayoran Lama.
Dia menjelaskan sebelumnya Walikota Jakarta Selatan memanggilnya terkait persoalan tersebut.
"Iya betul (dinonaktifkan). Kemarin saya dipanggil Wali Kota (Jakarta Selatan)," kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).
Tapi meski sudah dinyatakan nonaktif dari jabatannya, Asep mengaku belum menerima surat keputusan penonaktifan sebagai Lurah Grogol Selatan.
Baca: Buntut e-KTP Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan
Padahal Pelaksana tugas (Plt) pengganti dirinya sudah ditunjuk.
"Belum ada suratnya, saya belum terima. Tapi di kantor sudah ada Plt-nya," tutur Asep.
Sebelumnya Walikota Jakarta Selatan Marullah membenarkan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu.
"Iya dinonaktifkan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).
Marullah menjelaskan penonaktifan Lurah Grogol Selatan karena saat ini pihak berwajib tengah melakukan pemeriksaan saksi - saksi terkait kasus yang melibatkan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Baca: Cerita Lurah Grogol: Djoko Tjandra Datang Pakai Jas Sebelum Pelayanan Dibuka, Ditemani 3 Orang
Langkah menonaktifkan itu bertujuan supaya pelayanan masyarakat di kelurahan tidak terganggu agenda pemanggilan atau pemeriksaan terhadap Asep.
Diketahui Djoko Tjandra sempat sukses membuat e-KTP atau KTP elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020 lalu.
Asep selaku Lurah Grogol Selatan diduga memfasilitasi pembuatan dan pengurusan e-KTP terpidana kasus hak tagih Bank Bali tersebut.
"Kayaknya masalah itu, karena banyak yang lagi periksa-periksa jadi selesaikan dulu, memeriksa kan tentu kantor lurah perlu pelayanan. Kalau lurahnya perlu masih panggil sana-sini, sementara cariin dulu orang lain," jelas dia.
Mulanya Lurah Grogol Selatan Asep Subahan dihubungi oleh Anita yang mengaku pengacara Djoko Tjandra. Dalam percakapan itu mulanya ia ditanya soal status kependudukan Djoko Tjandra apakah masih terdaftar di Kelurahan Grogol Selatan atau tidak.