Pro Kontra RUU HIP
Bukan Karena RUU HIP, Ini Alasan Fraksi PDIP Berhentikan Rieke Diah Pitaloka dari Baleg
Fraksi PDI Perjuangan memberi penjelasan terkait penggantian posisi Wakil Ketua Badan Legislasi yang diduduki Rieke Diah Pitaloka.
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Fraksi PDI Perjuangan memberi penjelasan terkait penggantian posisi Wakil Ketua Badan Legislasi yang diduduki Rieke Diah Pitaloka.
Rieke diketahui diberhentikan dari jabatan Wakil Ketua Baleg dan diganti dengan M Nurdin.
Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto mengatakan, pemberhentian Rieke Diah Pitaloka dari Wakil Ketua Badan Legislasi ( Baleg) DPR bukan karena ada polemik terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila.
"Jadi kita memasang the right man in the right place atas dasar penugasan politik sebagai partai pendukung pemerintah."
"Kita ingin fokus lagi dalam demokrasi," kata Bambang di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (9/7/2020), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Adapun terkait polemik RUU HIP, Bambang mengatakan, saat ini, bola ada di pihak pemerintah.
DPR, kata dia, sudah menyetujui RUU tersebut sebagai RUU inisiatif DPR.
"Jadi kita tunggu pemerintah, kalau pemerintah bilang enggak mau bahas, selesai pula ini barang, tapi mekanismenya ada, dan di DPR ini mekanisme yang paling penting, persepsi menjadi paling penting, semua proses melalui prosedur sesuai dengan kesepakatan bersama," ujarnya.
Baca: Sosok M Nurdin, Mantan Perwira Polri, Pengganti Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Baleg DPR
Bambang menegaskan, pergantian jabatan Rieke sebagai pimpinan Baleg bukan karena ada kesalahan.
"Jadi jangan pernah ada pikiran Mbak Rieke salah, dicopot, itu salah," ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, Rieke akan ditugaskan fraksi untuk fokus mengawal Komisi VI DPR yang membidangi industri, investasi dan persaingan usaha.
"Mbak Rieke yang begitu fokus, sudah pernah dibuktikan di lapangan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto mengatakan, alasan pergantian pimpinan Baleg perwakilan partai dari Rieke Diah Pitaloka ke Muhammad Nurdin adalah soal beban kerja ke depan yang semakin berat.
"Kalau kita lihat, omnibus law sudah mendekati titik yang krusial. Selain omnibus law, tentu saja RUU Haluan Ideologi Pancasila," kata Utut.
PDI-P pun membutuhkan sosok yang lebih menguasai banyak bidang.