Residivis Ini Nekat Curi Tas Berisi Senpi Milik Kasat Reskrim Polres Keerom, Ditangkap di Papua
Kasus pencurian itu terjadi di rumah kontrakan Kasat Reskrim Polres Keerom di distrik Arso, Kabupaten Keerom pada Jumat (3/7/2020) lalu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Papua menangkap pelaku pencurian tas berisi senjata api milik Polres Keerom Papua yang tengah dibawa oleh Kasat Reskrim Iptu Bertu Haridika. Pelakunya adalah YRK (22) yang merupakan seorang residivis kasus curanmor.
"Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku berinisial YRK (22) selanjutnya dilakukan pemeriksaan awal atau introgasi," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).
Kasus pencurian itu terjadi di rumah kontrakan Kasat Reskrim Polres Keerom di distrik Arso, Kabupaten Keerom pada Jumat (3/7/2020) lalu. Pelaku merangsek masuk dan mencuri tas berisikan senpi milik Bertu Haridika.
"Satu unit tas selempang warna hitam merk Tumi berisikan satu unit senjata api HS dan satu magazen beserta 10 butir peluru inventaris Polres Keerom yang dipinjam pakaikan hilang," jelasnya.
Baca: Gagal Bobol Brankas Isi Uang Rp 43 Juta, Pencuri Ini Sikat 30 Slop Rokok dalam Minimarket di Bandung
Keesokan harinya, tim Polda Papua langsung menyelidiki kasus tersebut. Identitas pelaku terungkap usai kepolisian melakukan olah gelar tempat kejadian perkara (TKP) dengan rekaman memeriksa CCTV dan sidik jari yang tertinggal.
Baca: Victor Nekat Tabrak Mobilnya yang Dicuri Dengan Motor, Satu Pencuri Tertangkap
Pelaku pun berhasil ditangkap di Dusun Yakun Kampung Kwimi dengan barang bukti tersebut. Setelah diusut, pelaku juga ternyata tersangka merupakan residivis di kasus kriminal.
"Pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Keerom. Saat ini pelaku YRK dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Keerom," pungkasnya.