Selasa, 30 September 2025

Mensos dan Kepala BNN Bersinergi terkait Pemberantasan Narkoba

Menteri Sosial Juliari P Batubara mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat, (03/07/2020).

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Tribunnews/Jeprima
Menteri Sosial, Juliari P Batubara. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS COM, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P Batubara mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat, (03/07/2020).

"Kehadiran kami di sini karena kami mengkooperasikan balai-balai rehabilitasi napza juga," ucap Mensos yang disambut oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarto.

Dalam kunjungan Mensos Juliari tersebut juga sekaligus melakukan kegiatan berupa pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 di Lapangan Parkir Gedung BNN.

Baca: Bea Cukai Batam Terima Penghargaan Atas Peran Aktif Pemberantasan Narkotika Dari BNN Kepulauan Riau

Mensos Juliari mengatakan pihaknya dengan BNN akan bersinergi dalam hal pemberantasan narkoba, rehabilitasi, dan pemberdayaan.

"Jadi kemensos dan BNN harus berjalan bersama dalam hal pemberantasan narkoba dan juga dalam hal rehabilitasi dan pemberdayaan juga," ucapnya.

Baca: Mensos Ungkap 92 Kabupaten/Kota Tidak Perbarui Data Kemiskinan Sejak 2015

Ia berharap melalui pemberdayaan terhadap para mantan pengguna narkoba dapat diterima lagi di masyarakat.

"Artinya saudara-saudara kita yang sudah direhab dapat kembali ke masyarakat lagi, tentunya perlu diberdayakan juga.

Mensos menjelaskan pemberdayaan yang dilakukan berupa dukungan dana usaha bagi mantan pengguna narkoba.

"Kita bisa memberikan semacam dana hibah ya, KUB (kelompok usaha bersama). Karena itu semua ada dalam skema pemberdayaan kita nanti kita akan tuangkan dalam MOU dengan BNN. Artinya tidak hanya bekerjasama dalam bidang rehabilitasi tetapi juga kerjasama di bidang pemberdayaan," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved