Selasa, 30 September 2025

Sikap Fraksi NasDem di DPR Terkait Polemik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Padahal di sisi lain belum ada payung hukum yang secara khusus mengatur tentang kekerasan seksual.

Tribunnews/JEPRIMA
Gerakan Masyarakat Sipil (GEMAS) berdemonstrasi menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019). GEMAS mendesak pihak DPR khususnya Panja RUU PKS Komisi VIII agar segera membahas RUU P-S. Di dalamnya sendiri terdapat poin yang harus disahkan, yaitu menyepakati judul dan sistematika dari RUU PKS sendiri. Tribunnews/Jeprima 

"Padahal jika dahulu tidak diubah status pengusulnya, Fraksi NasDem sudah siap untuk menyampaikan Naskah Akademik dan Draft RUU-nya. Namun demikian, bukan berarti berhenti sampai di sini. Fraksi NasDem akan terus mengawal RUU ini hingga berhasil disahkan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan menarik sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Dari daftar yang sudah muncul, tak ada RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang belakangan memicu kontroversi.

Saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020), Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan ada komisi mengusulkan pencabutan RUU yang sedang dibahas.

Namun ada juga RUU yang akan tetap dilanjutkan.

Berikut usulan masing-masing komisi:

Komisi I
Komisi I DPR mengajukan pencabutan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber serta RUU Penyiaran. Mereka akan berfokus merampungkan RUU Perlindungan Data Pribadi tahun ini.

Komisi II
Komisi II mencabut RUU Pertanahan. Sebab substansi dalam RUU itu beririsan dengan beberapa pasal dalam RUU Cipta Kerja.

Komisi III
Komisi III DPR RI berencana mencabut RKUHP dan RUU Pemasyarakatan. Mereka akan membahas RUU Kejaksaan dan RUU Jabatan Hakim. Namun rencana itu akan dibahas terlebih dulu dengan pemerintah pada Kamis (2/7/2020).

Komisi IV
Komisi IV DPR RI berniat mencabut RUU Kehutanan dan RUU Perikanan.

Komisi V
Berbeda dengan Komisi IV, kedua RUU di Komisi V yaitu RUU Lalu Lintas Angkutan Jalan dan RUU Jalan tidak ada yang ditarik dari Prolegnas prioritas 2020. Pembahasan kedua RUU itu tengah berjalan.

Komisi VI
Komisi VI akan mengeluarkan RUU Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dari Prolegnas Prioritas 2020. Mereka hendak berfokus RUU BUMN.

Komisi VII
Komisi VII DPR RI tak mengajukan pencabutan. Sebab RUU Minerba telah disahkan, sedangkan RUU Energi Baru dan Terbarukan masih dalam pembahasan.

Komisi VIII
Komisi VIII DPR RI mengajukan pencabutan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Sementara itu, satu RUU lain yaitu RUU Penanggulangan Bencana pembahasannya tetap berlanjut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan