Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Menkes Terawan Keluarkan Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri di Bandara dan Pelabuhan

Terawan Agus Putranto, menerbitkan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan dalam negeri di bandara dan pelabuhan.

Penulis: Nuryanti
TRIBUNNEWS/MAFANI FIDESYA
Menkes Terawan Agus Putranto 

a. Pemeriksaan suhu tubuh terhadap penumpang dan awak alat angkut

b. Verifikasi kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) elektronik maupun non elektronik yang dibawa oleh penumpang.

9. Dinas kesehatan daerah provinsi/kabupaten/kota dapat mengakses informasi kedatangan pelaku perjalanan dalam negeri yang melalui bandara atau pelabuhan ke wilayahnya melalui aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC).

“Dengan dilaksanakannya protokol pengawasan ini dengan ketat dan disiplin, kita dapat mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman dari penularan Covid-19," imbuh Terawan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved