Wakil Ketua DPR Tanggapi Usulan Komisi VIII soal RUU PKS, Sebut Sudah Sepantasnya Ditarik
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, mengatakan sudah sepantasnya RUU PKS ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
"Masih seperti saat itu, yaitu judul, definisi, dan pemidanaan. Tentang rehabilitasi perlindungan."
"Jadi yang krusial adalah judul definisi. Definisi sebenarnya sudah hampir mendekati waktu itu," jelas dia.
Lantas, Marwan juga menjelaskan soal mengapa RUU PKS nyaris tak mungkin dibahas dan diselesaikan Oktober 2020 mendatang.
Ia menilai akan banyak pihak yang butuh diakomodasi lewat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam membahas RUU PKS.
"Kemudian ketika kami nanti buka pembahasan RUU PKS ini pasti banyak yang akan meminta untuk didengarkan pendapatnya."
"Maka butuh RDPU lagi, sambil membahas sambil RDPU. Karena itu tidak mungkin kita selesaikan sampai Oktober," ujar Marwan.
Marwan kemudian memastikan RUU PKS akan dibahas kembali dan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.
"Masuk. (Pasti) dibahas. Itu usulan kita. Kalau itu kan harus (dibahas) karena itu undang-undang carry over," tandasnya.
Tanggapan Komnas Perempuan

Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, menilai DPR tak punya komitmen politik cukup kuat untuk memberikan kepastian hukum bagi korban kekerasan seksual.
Baca: Pengamat Sebut RUU Cipta Kerja Permudah Permodalan Sektor UMKM
Baca: RUU PKS Diusulkan Ditarik, Pimpinan DPR: Rasional Karena Tuai Polemik
Hal ini disampaikan Fuad terkait ditariknya RUU PKS dari daftar Prolegnas Prioritas 2020.
Dikutip dari Kompas.com, Fuad mengatakan keputusan Komisi VIII sangat mengecewakan.
"Sekarang berdasarkan hasil survei Komnas Perempuan di masa pandemi Covid-19 ini angka KDRT cukup meningkat, termasuk angka kekerasan seksual di dalamnya," kata Fuad.
"Saya pikir apa yang dilakukan Komisi VIII sangat bertentangan dengan harapan masyarakat, sudah lama mengharapkan persoalan kekerasan seksual ini segera mendapatkan kepastian hukum," tuturnya.
Lebih lanjut, Fuad mengaku heran saat tahu Komisi VIII mengatakan kesulitan saat membahas RUU PKS.