Jumat, 3 Oktober 2025

Tolak Pelaporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibunya, Keputusan AKP Priyo Dinilai Sudah Tepat

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyebut proses hukum adalah cara terakhir dalam penyelesaian suatu masalah.

Tangkapan Layar via Kompas.com
Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono (baju biru) menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60). 

"Intinya kalau bicara profesional kita tidak boleh menolak laporan, tapi di sisi lain, saya juga manusia biasa yang punya hati nurani."

"Kalau laporannya saya terima saya proses, terlalu kejam rasanya."

"Kasian banget saya melihat ibu itu sambil menangis," tuturnya.

Sejak menjabat sebagai Kasat Reskrim di Lombok Tengah, Priyo mengaku baru pertama kali mendapat laporan seperti ini.

Ia pun berharap bila terjadi kasus serupa, lebih baik diselesaikan dengan kepala dingin dan melibatkan tokoh masyarakat saja.

"Harapan saya kalau ada perkara seperti ini pikirkan baik-baik, pikirkan dengan kepala dingin. Mungkin lebih bagus libatkan tokoh masyarakat, kepala desa, tokoh agama, dirundingin saja tidak perlu dipolisikan," jelas Priyo.

Lebih lanjut, Priyo pun mengaku senang kala dirinya mendapat banyak pujian dari warganet dan lembaga-lembaga lain.

Artinya, tindakan dirinya menolak laporan mendapat dukungan dari banyak pihak.

"Saya hanya menjalankan tugas sesuai dengan hati nurani saya. Tapi pada intinya dari pimpinan dan masyarakat senang, alhamdulillah bisa membawa nama institusi Polri ke arah baik," pungkasnya.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved