Selasa, 7 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Penerapan dan Ketaatan Protokol Kesehatan Jadi Kunci Sukses Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020

etua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengingatkan penerapan dan ketaatan terhadap protokol kesehatan adalah kunci sukses Pilkada Serentak.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. 

Hal tersebut dilakukan untuk melindungi penyelenggara, petugas pengaman maupun masyarakat pemilih.

"KPU sudah menyampaikan list daftar barang-barang yang harus diadakan yang harus diberikan kepada para penyelenggara, mulai makser, hand sanitizer, sarung tangan, sampai petugas yang nanti mendatangi verfikasi pemutakhiran data kepada para pemilih yang khusus yang terkena Covid-19 maupun yang karantina," katanya.

Baca: PPP Setuju Pelaksanaan Pilkada Tidak Bersamaan dengan Pemilu Nasional

Menurut Mendagri, karena dalam situasi pandemik maka semua pihak harus mengikuti protokol kesehatan, termasuk dalam konteks pilkada.

Kemendagri sendiri mengikuti salah satu negara yang berhasil menyelenggarakan pemilihan ditengah pandemi yaitu Korea Selatan

Total anggaran yang diajukan kepada pemerintah baik oleh KPU maupun Bawaslu sendiri lanjut Mendagri kurang lebih 5 triliun.

Komisi pemilihan mengajukan anggaran tambahan lebih kurang 4,7 triliun. Kemudian Bawaslu lebih kurang 400 milyaran. Kecuali DKPP yang tadinya 147 milyar malah meminta dikurangi.

Baca: Soal Wacana Pemilu 2024 Diundur ke 2027, Komisi II DPR Minta KPU Fokus Urus Pilkada

"Mereka harus menggunakan APD, thermometer dan lain-lain. Sehingga total kebutuhan untuk TPS tambahan dan alat-alat perlindungan dari covid baik untuk penyelenggara, pengamanan maupun para pemilih nantinya butuh anggaran," ujarnya.

Tahapan Pilkada sudah harus berjalan pada 15 Juni 2020. KPU juga meminta agar petugas-petugas mereka dan Bawaslu ini terlindungi dari Covid-19.

Terutama mulai tanggal 18 Juni 2020 saat dilaksanakannya pelantikan petugas pemutakhiran.

"Tapi masa kritisnya yang paling penting adalah 24 Juni. Artinya hari ini mulai dilaksanakan verfikasi faktual calon perseorangan," katanya.

Rapat koordinasi itu sendiri dihadiri seluruh kepala daerah baik gubernur, bupati, atau walikota dari daerah yang akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2020.

Tahapan Pilkada pada tanggal 15 Juli akan bergerak untuk memutakhirkan data pemilih di daerahnya masing-masing.

Petugas yang memutakhirkan data wajib dilengkapi dengan alat perlindungan. Karena itu, lewat rapat koordinasi ini, Mendagri mengingatkan kepala daerah, untuk secepatnya mencairkan sisa anggaran yang ada dalam NPHD.

" Saya memohon kepada rekan-rekan kepala daerah, sisa anggaran yang sudah dihibahkan dalam naskah perjanjian, yang sudah dijanjikan untuk dihibahkan dalam naskah perjanjian ini dicairkan juga kepada KPUD dan Bawaslu daerah. Sehingga mereka memiliki kepastian adanya dukungan anggaran. Dengan begitu mereka bisa menggulirkan kegiatannya," kata Mendagri.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved