Selasa, 7 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Penerapan dan Ketaatan Protokol Kesehatan Jadi Kunci Sukses Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020

etua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengingatkan penerapan dan ketaatan terhadap protokol kesehatan adalah kunci sukses Pilkada Serentak.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. 

Mulai tanggal 24 Juni 2020 dokumen syarat dukungan disampaikan kepada PPS untuk dilakukan verifikasi faktual ini hingga 29 Juni 2020.

Dia menjelaskan, kondisi di setiap daerah berbeda, ada pemda yang responsif saat mengetahui APBN belum bisa dicairkan, pemda ikut membantu kebutuhan APD dan rapid test bagi jajaran penyelenggara pemilihan.

Baca: Antisipasi Praktik Korupsi Pada Pilkada 2020, Mahfud MD: Kita Minta KPK Mengawasi

"Tercatat baru 63 daerah yang bisa melaksanakan rapid test,” kata dia.

Arief menjelaskan, pembahasan anggaran sebenarnya sudah selesai dan sudah tersedia.

Namun, anggaran tersebut belum bisa dipergunakan atau dicairkan pada awal tahapan lanjutan ini.

Di sisi lain, tahapan tidak bisa dibolak balik, harus runut dari awal dan itu saling terkait, sehingga tahapan harus terus berjalan dengan penerapan protokol Covid-19.

Baca: Tanggapan Komisi II DPR Soal Wacana Geser Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

KPU juga sudah bersurat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait tahap-tahap pencairan anggaran, seperti di awal tahapan lanjutan ini Juni-Juli 2020, agar tidak menghambat tahapan berikutnya.

Terkait alokasi anggaran dukungan APBN untuk KPU RI di pusat, Arief juga mengungkapkan hanya mendapatkan anggaran Rp463.216.000, padahal untuk melaksanakan simulasi pemungutan suara saja membutuhkan anggaran sekitar Rp200 juta.

Selain itu, anggaran tambahan juga akan dipergunakan untuk penerapan protokol Covid-19. Hal itu jauh lebih kecil dibandingkan Bawaslu yang disetujui lebih dari Rp2,1 Miliar.

Mendagri Tito Karnavian Minta Sisa Anggaran Hibah Pilkada Segera Dicairkan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, meminta sisa anggaran hibah Pilkada yang sudah masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secepatnya dicairkan.

Hal tersebut menyusul segera akan dimulainya tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang bersentuhan dengan masyarakat.

"Ini tahapan yang beresiko terhadap pandemik Covid. Karena itu protokol harus diikuti," ujar Tito Karnavian saat memberi sambutan di acara Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak secara virtual, Rabu (24/6/2020).

Baca: KPK Bakal Temui Semua Calon Kepala Daerah Jelang Pilkada 2020

Dalam keterangannya Mendagri mengatakan untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama bagi petugas penyelenggara pemilu, membutuhkan dukungan anggaran.

Karena itu, para kepala daerah diminta, untuk segera mencairkan sisa anggaran

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved