Angkasa Pura II Memprediksi Penumpang Pesawat Akan Meningkat Pada Juli 2020
PT Angkasa Pura (AP) II, memprediksi jumlah penumpang angkutan udara dapat meningkat pada Juli 2020.
"Tujuannya tentu untuk membangun kembali minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum, khusunya angkutan udara yang saat ini kehilangan kepercayaan masyarakat," kata Adita.
Adita menyampaikan, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 11, 12, 13, dan 14 yang mengatur subsektor akan direvisi mengikuti ketentuan SE Nomor 9 Gugus Tugas.
Baca: Sepelekan Pandemi Corona Karena Misinformasi, Banyak Pedagang Pasar Positif Covid-19
Sebagai informasi, SE Nomor 9 Gugus Tugas sendiri mengenai masa berlaku hasil tes PCR diperpanjang dari 7 hari menjadi 14 hari, dan hasil rapid test berlaku dari 3 hari menjadi 14 hari.
Penumpang yang daerahnya tidak memiliki fasilitas pengecekan PCR maupun rapid test, diharuskan memberikan surat keterangan bebas gejala influenza dari dokter atau rumah sakit.