Pro Kontra RUU HIP
PDIP Usul RUU HIP Jadi RUU PIP, Legislator PAN: Penggantian Nama Tak Selesaikan Masalah
apabila RUU tentang Pancasila tetap dilanjutkan dengan mengganti nama, maka akan menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan pergantian nama RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), tak akan menyelesaikan permasalahan.
Hal itu merespons PDIP yang mengusulkan nama RUU HIP diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), sesuai rancangan awal.
Saleh khawatir, apabila RUU tentang Pancasila tetap dilanjutkan dengan mengganti nama, maka akan menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat, terkait tugas dan fungsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Baca: Korlap Aksi Massa Tolak RUU HIP Beberkan Kronologi Pembakaran Bendera PKI dan PDIP
"Saya khawatir, jika pembahasan terhadap RUU yang berkenaan dengan Pancasila dilanjutkan akan menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Sebab, perdebatan terkait RUU HIP saja sudah memecah belah pikiran dan pandangan masyarakat. Kalau dilanjutkan dengan merubah judul, dipastikan tidak akan menyelesaikan masalah," kata Saleh kepada wartawan, Sabtu (27/6/2020).
"Kalau hanya untuk sekadar mengatur tugas dan fungsi BPIP, cukuplah dengan perpres saja. Sejauh ini, tidak ada kendala. Kegiatannya sudah jalan. Kenapa diperlukan payung hukum lain dalam bentuk UU?," imbuhnya.
Anggota Komisi IX DPR RI itu meminta agar seluruh pembahasan RUU mengenai Pancasila dihentikan sepenuhnya.
Menurut Saleh, sosialisasi ideologi Pancasila diserahkan kepada lembaga yang ditugaskan untuk itu yakni MPR, BPIP, perguruan tinggi dan sekolah melalui mata pelajaran Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan hingga ormas.

"Saran saya sederhana saja. Hentikan saja semua pembicaraan soal RUU yang berkenaan dengan Pancasila. Sebab, tanpa itu pun pembinaan ideologi Pancasila sudah berjalan dengan baik. Penolakan terhadap lahirnya RUU HIP adalah bukti keberhasilan Pancasila telah membumi dan berakar di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.
"Saya melihat, saat ini kita semua tidak memiliki waktu untuk memperdebatkan sesuatu yang sudah bersifat final. Saatnya kita bergotong royong dan bahu-membahu membantu melaksanakan kerja-kerja kemanusiaan di masa Covid ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan, sejak awal PDIP menginginkan keberadaan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) untuk mengatur tugas, fungsi dan wewenang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Atas dasar itu, Basarah mengatakan PDIP menginginkan agar nama RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal, yakni RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU-PIP).
"Mengenai polemik RUU HIP, sudah sejak awal PDI Perjuangan hanya menginginkan hadirnya suatu undang-undang yang berfungsi sebagai payung hukum yang dapat mengatur wewenang, tugas dan fungsi BPIP dalam melakukan pembinaan ideologi bangsa," kata Basarah dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2020).
"Oleh karena itu, kami juga menginginkan agar nama RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal dengan nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU-PIP) dan materi muatan hukumnya hanya mengatur tentang tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan tentang pembinaan ideologi Pancasila," imbuhnya.