Selasa, 30 September 2025

Misbakhun Optimistis BI Mau Serap SBN Nol Persen

Menurut Misbakhun, sesuai UU No 2 tahun 2020 maka BI bisa membeli Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah di pasar perdana.

Runi/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. 

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu pun meyakini BI pasti bersedia mengambil peran untuk berbagi beban dengan pemerintah tersebut.

Keyakinan Misbakhun itu didasari keinginan BI menjadi bagian dari gotong royong menyelesaikan persoalan pembiayaan APBN yang difokuskan pada kesehatan, bantuan sosial dan pelayanan umum.

“Saya punya keyakinan BI pasti bersedia mengambil peran itu,” katanya.

Namun, Misbakhun menduga BI butuh waktu untuk mewujudkannya.

Sebab, BI dikenal sebagai lembaga yang menerapkan tata kelola secara ketat dan teguh memegang prinsip independensi bank sentral.

“Saya yakin ini hanya soal waktu. Itu pun tidak akan lama lagi untuk segera terwujud sehingga kebutuhan pembiayaan defisit APBN lewat penerbitan surat utang yang di antaranya berbunga nol persen akan diserap oleh Bank Indonesia,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved