Selasa, 30 September 2025

Defisit APBN Terus Membengkak, Pemerintah Diingatkan Bahaya Beban Utang 

Defisit anggaran yang dalam dan koreksi pertumbuhan ekonomi menjadi pemicu meningkatnya porsi utang pemerintah

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Hardjuno Wiwoho 

Salah satu peruntukannya yaitu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 695,2 triliun.

Menurut Hardjuno, peningkatan defisit ini disebabkan Menteri Keuangan (Menkeu) tidak menghitung alokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi atau untuk covid secara akurat. 

Baca: Mendagri Minta Bawaslu Jadi Wasit yang Objektif dan Netral di Pilkada Serentak 2020

Akibat, tahun ini, alokasi anggaran dan program menumpuk pada  APBN 2020 ini. 

Yang lebih mengherankan lagi lanjut Hardjuno, ada program pemerintah yang justru tidak berkaitan dengan covid-19 atau pemulihan ekonomi namun diikutsertakan dalam program pemulihan ekonomi.

Misalnya, dana talangan buat BUMN seperti Garuda dan BUMN lainnya.

Padahal sebetulnya, kata dia, keuangan BUMN sudah jelek sebelum covid -19  tetapi dimasukkan ke dalam APBN covid-19. 

“Makanya, jangan heran kalau  defisit APBN membengkak. Dan saya kira, Menkeu Sri Mulyani harus tanggung jawab sebagai bendahara negara,” tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan