Minggu, 5 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Bawaslu Beri 5 Rekomendasi Terkait Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020

Bawaslu merekomendasikan lima hal kepada seluruh pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Mochammad Afifudin 

Rencananya, pihak KPU RI akan melakukan simulasi tahapan Pilkada 2020 pada 1 Juli 2020.

"Ada contoh APD yang nanti digunakan di setiap tingkatan," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Thantowi, meminta masyarakat untuk tidak berpolemik terkait penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Kami menghadirkan contoh jenis kebutuhan (APD,-red) tiga merek. Agar tidak disebut mengarah kepada merek tertentu. Yang penting bukan merek," tambahnya.

Di kesempatan itu, juga diberikan data pemilih pemula tambahan dari Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI. Penyerahan itu dilakukan, karena ada perubahan dalam daftar DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) karena dampak dari mundurnya tanggal pemungutan suara dari 23 September ke 9 Desember.

Untuk diketahui, KPU melakukan perubahan jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan yang awalnya dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 18 Juni 2020, namun diundur menjadi 24 Juni 2020.

Selain pengunduran jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan, KPU juga akan mengundurkan jadwal penyerahan data pemilih tambahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU yang semula tanggal 15 Juni 2020 menjadi 18 Juni 2020.

Baca: Berpegang Putusan MK, KPU Bisa Tolak Calon Kepala Daerah Mantan Pengguna Narkoba

Sementara, pemungutan suara serentak di 270 daerah akan digelar pada 9 Desember 2020. Waktu tersebut bergeser dari jadwal semula 23 September 2020 karena penundaan tahapan pilkada pada Maret lalu akibat pandemi Covid-19.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 daerah meliputi sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada serentak 2020 sebanyak 105.396.460 jiwa.

Sembilan provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Sementara, 37 kota yang menggelar pilkada tersebar di 32 provinsi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved