Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan Masih Ragu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette adalah Pelaku Penyerangan

Diketahui, dua terdakwa kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan adalah Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hingga kini masih menyangsikan kedua terdakwa penyiraman air keras terhadap dirinya, merupakan aktor di balik penyerangan.

Bahkan saat di persidangan, pihak Novel Baswedan sempat mengungkapkan kecurigaan itu.

Diketahui, dua terdakwa kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan adalah Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

Mereka adalah personel Satuan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca: Jika Putusan Hakim 11-12 Tuntutan Jaksa, Novel Baswedan: Saya Hanya Bisa Diam

"Saat proses penyidikan selesai dilimpahkan kepada proses penuntutan, saya bertanya hal yang serupa apakah benar Jaksa meyakini bahwa 2 orang ini adalah pelakunya? Apa latar belakang bukti dan hal yang membuat Jaksa yakin dengan hal tersebut?" kata Novel dalam diskusi daring, Minggu (21/6/2020).

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Namun demikian, Novel mengatakan pihaknya tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari penegak hukum.

Baca: Pelaku Penyiraman Air Keras Pernah Ditegur Tetangga saat Intai Rumah Novel Baswedan

Baca: Merasa Janggal Soal Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Sebut Saksi Dapat Intimidasi

"Saya tidak pernah mendapatkan jawaban. bahkan (Jaksa, Red) tidak terlalu memahami perkara tersebut. Karena itu hanya pelimpahan dari Kejati kepada jaksa di Kejari Jakarta Utara," katanya.

Novel mengatakan saksi-saksi yang berada di sekitar kediamannya juga menyangsikan kedua terdakwa merupakan aktor penyerangannya. Beberapa tetangganya diketahui kerap melihat adanya sejumlah orang yang mengintai rumah Novel sebelum aksi penyerangan.

Baca: Misteri Sidang Kasus Penyerangan Novel Baswedan (1): Saya Yakin Pelaku Sebenarnya Sedang Gemetaran

Baca: Misteri Sidang Kasus Penyerangan Novel Baswedan (2): Hanya Koruptor yang Membenci Perilaku Saya

"Saya bertanya kepada mereka apakah yakin orang itu pelakunya? sebagian mengatakan bahwa itu bukan pelakunya dan sebagian mengatakan mereka tidak yakin itu pelakunya. Dari situ saya melihat tidak ada satu pun yang mereka punya keyakinan atau sedikit keyakinan bahwa itu pelakunya atau mirip dengan pelaku," lanjutnya.

Dia juga menyayangkan penyidik yang tidak menjadikan rekaman CCTV di sekitar kediaman rumahnya untuk mengungkap siapa pelaku penyerangannya.

Padahal rekaman tersebut berharga untuk mengungkap pelakunya.

"CCTV tersebut tidak diambil. Padahal 1 minggu sampai 2 minggu setelah penyerangan saya bahwa CCTV itu pernah diambil kepolisian untuk membuktikan kasus penjambretan nasabah bank yang baru melakukan penarikan uang di dekat rumah saya. Artinya CCTV tersebut posisinya bagus, resolusinya bagus dan penyidik mengetahui bahwa CCTV tersebut bisa digunakan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved