Simontana KLHK Masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2020
Inovasi KLHK tersebut adalah National Forest Monitoring System (NFMS) atau disebut juga Sistem Monitoring Kehutanan Nasional (Simontana).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan salah satu inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali masuk ke dalam 99 besar atau Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Inovasi KLHK tersebut adalah National Forest Monitoring System (NFMS) atau disebut juga Sistem Monitoring Kehutanan Nasional (Simontana).
NFMS atau Simontana adalah sistem yang dibangun KLHK untuk menyediakan data dan informasi sumberdaya hutan berbasis spasial yang andal, terkini, dan terpercaya secara transparan dalam pengurusan hutan nasional yang lebih baik dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
-
Baca: KLHK Gelar Diskusi Reposisi Areal Eks-PLG untuk Kawasan Pangan Terpadu, Modern dan Berkelanjutan
Simontana dapat memantau hutan di seluruh Indonesia sehingga publik dapat mengetahui dinamika kondisi hutan saat ini dengan cepat dan akurat.
"Alhamdulillah, saya bangga atas keberhasilan inovasi Simontana, serta inovasi KLHK lainnya yang dapat memberikan manfaat untuk masyarakat dan negara,” ujar Siti Nurbaya, Jumat (19/6/2020).
Menurut Menteri Siti, Ini kali keempat berturut-turut tiap tahun sejak tahun 2017 KLHK mendapatkan apresiasi dan pengakuan dalam hal inovasi teknologi informasi, yang baik, dalam membantu pengambilan keputusannya.
Semuanya produk dan hasil kerja jajaran staf dengan dukungan APBN dan keilmuan.
“Saya sangat tahu dan percaya bahwa hal itu bukanlah mudah saat pengembangannya, karena selain dari aspek teknik, juga disitu ada aspek nilai-nilai, seperti keterbukaan, integritas, kebersamaan, kerja yang terukur dan terbuka untuk menerima catatan-catatan kritis konstruktif, dan juga ada etos kerja, sifat kompetitif yang akan terus mendorong pada kemajuan. Terima kasih dan apresiasi yang tinggi saya sampaikan atas kerja keras para ASN KLHK dalam memberikan pelayanan kepada publik," ungkap Menteri Siti.
Lebih lanjut Siti Nurbaya mengatakan, secara khusus, Simontana memiliki tujuan untuk menyediakan data penutupan lahan secara seri, termasuk perubahannya dalam bentuk deforestasi, reforestasi dan degradasi hutan untuk perencanaan dan pemantauan sumber daya hutan dan lingkungan hidup yang dapat mencerminkan tingkat keberhasilan antar periode.
Simontana menyediakan data untuk berbagai kebutuhan, termasuk mendukung penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Indonesia per provinsi, di mana data penutupan hutan menjadi salah satu indikatornya.
Simontana tambah Menteri Siti, juga menyediakan data utama untuk penentuan lahan kritis, juga untuk kepentingan penyempurnaan tata kelola hutan melalui penyusunan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) yaitu data hutan alam primer.
Sistem ini juga menyediakan data untuk perencanaan pembangunan sektor kehutanan seperti RPJMN, RKTN, Alokasi Pemanfaatan, Rehabilitasi Lahan dan sebagainya.
Yang perlu dicatat, NFMS atau Simontana telah menjadi salah satu sistim pemantauan hutan nasional yang stabil, konsisten dan berlangsung cukup lama (+ 20 tahunan), dimana banyak pihak atau negara biasanya kesulitan dalam memaintain kesinambungan sistim sejenis.
Dikatakan Menteri Siti, pada masa sekarang, Simontana juga dipergunakan sebagai pendukung utama sistem MRV REDD+ sektor lahan dan implementasi pembayaran berbasis hasil (Result-Based Payment) REDD+.
Selain itu Simontana juga digunakan sebagai media pelaporan inventarisasi Gas Rumah Kaca, pelaporan dalam Forest Resource Assesment – FAO, penyusunan Forest Reference Emission Level (FREL) dan kebutuhan internasional lainnya.