Sabtu, 4 Oktober 2025

Kartu Pra Kerja

89 Persen Pelatihan Prakerja Tak Berbayar, Kemitraan Startup Disebut Sarat Konflik Kepentingan

250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik Lembaga Penyedia Pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital.

Tangkap layar prakerja.go.id
Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Segera Dibuka, Ini 3 Syarat Utamanya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program kartu Prakerja yang diluncurkan pemerintah sempat mendapat sorotan. Salah satunya dari Indonesian Corruption Watch (ICW) yang pernah menyatakan bahwa program ini syarat konflik kepentingan.

Namun selain itu ternyata ada masalah lain dalam program ini.

KPK dalam konferensi pers secara daring di channel YouTube-nya membeberkan hasil kajiannya terhadap program tersebut.

Hasilnya, ternyata konten materi yang diajarkan dalam program ini sebagian besar bisa dapat diakses secara gratis melalui internet, baik di kanal YouTube maupun laman prakerja.org.

KPK mengambil 327 contoh materi dari total 1.895, hasilnya 89 persen bisa didapatkan secara gratis.

"Materi pelatihan tersedia melalui jejaring internet dan tidak berbayar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (18/6/2020).

"Dari 1.895 pelatihan dilakukan pemilihan sampel didapatkan 327 sampel pelatihan. Kemudian dibandingkan ketersediaan pelatihan tersebut di jejaring internet. Hasilnya 89 persen dari pelatihan tersedia di internet dan tidak berbayar termasuk di laman prakerja.org," ujarnya.

Di sisi lain KPK menyebut program kartu Prakerja bermasalah secara kemitraan dengan para penyedia layanan pelatihan digital.

Menurut Alex, permasalahan pertama karena delapan penyedia pelatihan daring ikut serta dalam program tanpa Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ).

Hal tersebut memiliki potensi konflik kepentingan.

"Terdapat konflik kepentingan pada 5 dari 8 platform digital dengan lembaga penyedia pelatihan," ujarnya.

Alex juga menyebutkan sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik Lembaga Penyedia Pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital.

Program Kartu Prakerja disusun untuk kondisi normal sesuai Perpres 36/2020 yang menjadi program semi-bantuan sosial dalam masa pandemi.

Baca: Panggil Warganet Pengunggah Guyonan Gus Dur, Mabes Polri Minta Polres Sula Lebih Teliti

Program tersebut memakan anggaran sebesar Rp 20 triliun dengan target peserta 5,6 juta orang.

Komposisi nilai total insentif pasca pelatihan yaitu sebesar Rp 2.400.000 per orang dan insentif survei sebesar Rp 150.000 per orang.

Sedangkan nilai bantuan pelatihannya sebesar Rp 1.000.000 per orang.

Selain berpotensi konflik kepentingan, KPK mencatat permasalahan Prakerja terletak pada metode pelaksanaan secara daring.

Menurut KPK, metode tersebut besar kemungkinan dapat fiktif atau tidak efektif sehingga merugikan keuangan negara.

Karena metode pembelajaran hanya satu arah. Peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli, sehingga negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta.

Lebih lanjut lagi, KPK mengatakan lembaga pelatihan sudah menerbitkan sertifikat meskipun peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih.

Materi pelatihan pun dianggap tidak memadai. Pelatihan yang memenuhi syarat secara materi dan penyampaian daring hanya 13 persen dari 1.895 pelatihan.

Permasalahan juga terjadi pada proses pendaftaran.

KPK merujuk pada data Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengkompilasi data pekerja terdampak PHK dan sudah dipadankan NIK-nya berjumlah 1,7 Juta pekerja terdampak.

Namun menurut KPK, hanya sebagian kecil dari whitelist ini yang mendaftar secara daring, yaitu hanya 143 ribu.

Sedangkan, sebagian besar peserta yang mendaftar untuk 3 gelombang yaitu 9,4 juta pendaftar bukanlah target yang disasar oleh program ini.

Baca: Zaskia Gotik Hamil Muda, Diajak Suami Pulang Kampung: Intip Mewahnya Rumah Sirajuddin di Balikpapan

"Kemudian penggunaan fitur face recognition untuk kepentingan pengenalan peserta dengan anggaran Rp 30,8 miliar tidak efisien. Penggunaan NIK dan keanggotaan BP Jamsostek sudah memadai," ujarnya.

Berdasarkan temuan di atas, KPK memberikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan teknis pelaksanaan program Kartu Prakerja.

Di antaranya, peserta yang disasar pada pekerja terdampak tidak perlu mendaftar daring melainkan dihubungi manajemen pelaksana sebagai peserta program; Penggunaan NIK sebagai identifikasi peserta sudah memadai, tidak perlu dilakukan penggunaan fitur lain yang mengakibatkan penambahan biaya.

KPK juga menyarankan agar komite meminta pendapat hukum ke Kejaksaan Agung tentang kerja sama dengan delapan platform digital ini apakah termasuk dalam cakupan PBJ pemerintah atau tidak.

"Serta platform digital tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan Lembaga Penyedia Pelatihan. Dengan demikian 250 pelatihan yang terindikasi harus dihentikan penyediaannya," ujarnya.

Selain itu, kurasi materi pelatihan dan kelaikannya untuk menentukan apakah dilakukan secara daring agar melibatkan pihak-pihak yang kompeten dalam area pelatihan serta dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis.

Rekomendasi berikutnya adalah materi pelatihan yang teridentifikasi gratis melalui jejaring internet harus dikeluarkan dari daftar pelatihan yang disediakan Lembaga Pelatihan; dan pelaksanaan pelatihan daring harus memiliki mekanisme kontrol agar tidak fiktif.

"Hasil kajian dan rekomendasi ini telah kami paparkan kepada Kemenko Perekonomian dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam rapat pada tanggal 28 Mei 2020," ungkap Alex.

Program Prakerja yang bermitra dengan startup untuk mengatasi dampak Covid-19 ini diluncurkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 20 Maret lalu.

Baca: BBPLK Serang Sumbang APD untuk Penanganan Covid-19 di Cilegon

Selain diperuntukkan untuk para pencari kerja, para pekerja yang merupakan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat wabah virus corona (Covid-19) juga dapat mendaftar.

Setidaknya terdapat 5,6 juta masyarakat akan menerima manfaat Kartu Prakerja.

Lewat program ini, Pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun dengan rincian biaya pelatihan Rp 5,6 triliun; dana insentif Rp 13,45 triliun; dana survei Rp 840 miliar; dan dana PMO Rp 100 juta.

Anggaran ini naik dua kali lipat dari yang sudah direncanakan sebelumnya yakni Rp 10 triliun.

Peserta Kartu Prakerja ini akan mendapat dana pelatihan sebesar Rp 1 juta per periode pelatihan, dana bantuan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan dan dana hasil pengisian survei Rp 50 ribu per bulan selama tiga bulan.

Totalnya, masing-masing peserta mendapat Rp 3,55 juta.

Konsep prakerja ini pun sempat dikritisi salah satunya karena menjadikan Ruangguru sebagai mitra, di mana kala itu CEO startup tersebut, Adamas Belva Syah Devara masih menjadi stafsus milenial Jokowi.

Setelah dikritisi terkait konflik kepentingan, Belva memutuskan mundur dari jabatan Stafsus Milenial pada 21 April silam.

Ia pun memberikan pembelaan tak memberi pengaruhnya sebagai stafsus kala itu agar Ruangguru menjadi mitra Prakerja.

Ada pun 8 platform digital yang mengeksekusi program tersebut, yakni Tokopedia, Skill Academy by Ruang Guru, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijarmahir dan Sisnaker.(tribun network/ilh/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved