BNN Sudah Selesaikan Rancangan Revisi UU Narkotika
Upaya penyelesaian rancangan revisi UU Narkotika itu, kata dia, melibatkan sejumlah pihak, seperti Polri, Kejaksaan Agung.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Malvyandie Haryadi
"Pada tahun ini, kami sedang mengkaji terkait hukum acara proses peradilan narkotika. Ini tindak pidana ataupun secara khusus," tambahnya.
Untuk diketahui, pemerintah telah menyampaikan usulan Rancangan Undang-Undang yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 dan Prolegnas prioritas 2020.
RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika termasuk salah satu dari 15 RUU prioritas tahun 2020 usulan pemerintah