Minggu, 5 Oktober 2025

Pro Kontra RUU HIP

RUU HIP: Basarah Sebut Usulan bukan dari PDIP, Tanggapan Fadli Zon hingga Ngabalin Bela Jokowi

Wakil Ketua DPP PDIP yang juga pimpinan MPR RI, Ahmad Basarah lebih dulu jadi narasumber. Ahmad Basarah dalam uraiannya menyampaikan sejumlah hal.

Editor: Daryono
kolase tribunnews
Ali Mochtar Ngabalin dan Fadli Zon 

Lihat videonya mulai menit ke-5:31:

RUU HIP Bukan Ide Jokowi

Pada kesempatan yang sama, Ngabalin juga memberikan klarifikasi bahwa RUU HIP itu bukan inisiatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mulanya, Ali Ngabalin menjelaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP.

Satu di antara alasannya adalah karena pemerintah ingin fokus menangani masalah pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Karena pertimbangan waktu dan prioritas terhadap langkah-langkah dan kerja-kerja yang dilakukan oleh pemerintah khususnya dalam penanganan percepatan Covid-19 maka sampai hari ini telah diambil satu keputusan."

"Untuk menunda pembahasan kajian pemerintah terhadap Draf Rancangan Undang-undang yang dikirim oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia," jelas Ngabalin.

Ali Ngabalin angkat bicara soal polemik Rancanga Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).  Klarifikasi tersebut diungkapkan Ali Ngabalin di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (16/6/2020)
Ali Ngabalin angkat bicara soal polemik Rancanga Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Klarifikasi tersebut diungkapkan Ali Ngabalin di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (16/6/2020) (channel Youtube Indonesia Lawyers Club)

Selain itu, Ngabalin juga menjelaskan bahwa RUU HIP itu merupakan ide dari DPR.

"Karena itu memang pada kesempatan momentum malam ini juga saya berkepentingan dari kantor Staf Presiden untuk kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia."

"Bahwa draf dan rancangan undang-undanng ini adalah hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," katanya.

Baca: Politikus PKS Nilai RUU HIP Mengkhianati Kesepakatan Pendiri Bangsa

Sehingga tidak benar jika di media sosial ada tudingan yang menyebut bahwa RUU HIP merupakan inisiatif dari Jokowi.

Menurut dia, tuduhan-tuduhan itu adalah fitnah dan sesat.

"Sehingga kalau di media sosial itu ada beberapa pihak yang menuduh pemerintah dan Presiden Joko Widodo untuk melakukan kesempatan-kesempatan dalam menyebarkan berbagai paham-paham yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila," katanya.

"Maka saya mau katakan pada kesempatan ini, bahwa ini adalah suatu penyebaran berita bohong, fitnah dan sekaligus berita yang sesat dan menyesatkan," sambung Ngabalin.

Tak hanya akan fokus masalah Covid-19, RUU HIP juga ditunda agar pemerintah bisa lebih mendapat aspirasi dan masukan terkait masalah tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved