Sebut Kepengurusan AHY Tak Sah, Partai Demokrat Pecat Subur Sembiring
Subur dinilai terbukti bersalah telah mendiskreditkan, mengancam, menghasut, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah kepengurusan DPP Partai Demokrat
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat secara resmi memecat Subur Sembiring dari keanggotaan partai berlambang bintang Mercy, setelah melakukan kegaduhan terhadap kepengurusan partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal tersebut diputuskan setelah Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang diketuai Hinca IP Pandjaitan melaksanakan Sidang Rapat Permusyawaratan Dewan Kehormatan, Jumat (12/6/2020).
"Hasil dari rapat tersebut menghasilkan surat Keputusan Dewan Kehormatan yang disampaikan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Nomor: 01/SK/DKPD/VI/2020 tanggal 12 Juni 2020 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanksi Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat Kepada Saudara Subur Sembiring," kata Sekretaris Jenderal Teuku Riefky dalam keterangannya, Jakarta, Senin (15/6/2020).
Baca: Wasekjen Partai Demokrat Laporkan Subur Sembiring ke Polisi atas Dugaan Pengancaman
Menurutnya, Subur dinilai terbukti bersalah telah mendiskreditkan, mengancam, menghasut, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020-2025 hasil Kongres V Partai Demokrat tidak sah dan tidak diakuinya.
Bahkan, Subur mengambil alih dan menyatakan dirinya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat secara sepihak dan sewenang-wenang.
"Perbuatan tingkah laku buruk saudara Subur Sembiring di atas telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat jis. Pasal 12 ayat (4), Pasal 14 ayat (1) huruf a, b dan c Kode Etik dan Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Partai Demokrat serta butir 5 Pakta Integritas Partai Demokrat," papar Riefky.
Riefky menyebut dengan dikeluarkannya, Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 15/SK/DPP.PD/VI/2020 tanggal 13 Juni 2020 tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat atas nama Saudara Subur Sembiring.
Maka, Partai Demokrat sudah tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan Subur Sembiring ke depan, karena tindakannya tidak lagi dapat dikategorikan mewakili Partai Demokrat.
"Kami juga menghimbau saudara Subur Sembiring agar mulai hari ini menghentikan tindakannya mengatasnamakan Partai Demokrat," ujar Riefky.