Pilkada Serentak 2020
Legislator PAN: Tak Ada Urgensinya Presiden Terbitkan Perppu Protokol Kesehatan Tahapan Pilkada
Revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga sedang dibahas di DPR bersama Pemerintah.
Sebelumnya, Pemerintah menyetujui pelaksanaan Pilkada serentak 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19 pada 9 Desember.
Saat ini Perppu terkait protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak segera disempurnakan. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan Perppu tersebut akan dibahas bersama dengan pihaknya pekan depan.
Baca: Pilot Berhasil Eject dengan Kursi Pelontar Saat Pesawat Tempur Hawk 109 TNI Jatuh di Pekanbaru
Politikus Partai Golkar itu juga menjelaskan dalam pilkada serentak nantinya harus diberikan koridor, yaitu harus digunakan tahapan protokol kesehatan serta memenuhi kualitas demokrasi.