Jumat, 3 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Legislator PAN: Tak Ada Urgensinya Presiden Terbitkan Perppu Protokol Kesehatan Tahapan Pilkada

Revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga sedang dibahas di DPR bersama Pemerintah.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
DPR RI
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. 

Sebelumnya, Pemerintah menyetujui pelaksanaan Pilkada serentak 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19 pada 9 Desember.

Saat ini Perppu terkait protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak segera disempurnakan. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan Perppu tersebut akan dibahas bersama dengan pihaknya pekan depan.

Baca: Pilot Berhasil Eject dengan Kursi Pelontar Saat Pesawat Tempur Hawk 109 TNI Jatuh di Pekanbaru

Politikus Partai Golkar itu juga menjelaskan dalam pilkada serentak nantinya harus diberikan koridor, yaitu harus digunakan tahapan protokol kesehatan serta memenuhi kualitas demokrasi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved