Virus Corona
Dinyatakan Reaktif Hamil, Keluarga Pria NTT Meminta Tes Ulang dengan Satu Syarat Ini
Hasil rapid test Covid-19 yang berbeda-beda membuat Ariyanto Boik dan keluarganya kebingungan
TRIBUNNEWS.COM - Pria asal NTT bernama Ariyanto Boik (32) asal Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur ( NTT), sempat dinyatakan reaktif hamil.
Selain itu, hasil rapid test Covid-19 yang berbeda-beda membuat Ariyanto Boik dan keluarganya kebingungan.
Tak berselang lama, ada surat keterangan lagi dari petugas bahwa dirinya dinyatakan reaktif Covid-19 dan nilai rujukan nonreaktif.
"Kok bisa satu sampel darah hasilnya dikeluarkan tiga kali dan berbeda pula," kata Ferdinan Boik, kakak kandung Ariyanto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/6/2020).
Keluarga kemudian Ariyanto mendesak dilakukan rapid test ulang, dengan syarat sampel darah Ariyanto dilakukan di hadapan keluarga.
"Kecuali dokter ambil ulang sampel darah dan disaksikan keluarga baru kita percaya. Tapi selagi belum ambil sampel darah dan keluarin surat rapid test yang ketiga, ini sebenarnya apa? Kok penyakit kayak gini dipermainkan," kata Ferdinan Boik, kakak kandung Ariyanto, Minggu (14/6/2020).

Kekecewaan keluarga
Ferdinan menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat adiknya menjalani rapid test di lokasi karantina Rumah Susun Ne'e di Desa Sanggaoean, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.