Pemilu 2024
Ambang Batas Parlemen Dinaikkan, Diperkirakan 29 Juta Suara Akan Sia-sia
Jika parliamentary threshold naik menjadi 7 persen, Herzaky memperhitungkan ada 29 juta suara pemilih sah yang bakal terbuang.
Ia menilai, pembatasan yang tinggi tidak memiliki alasan yang jelas dan terlihat adanya kekuasaan yang ingin serba cepat, tanpa diganggu partai kecil.
"Partai kecil ini dinilai punya potensi mengganggu," papar Firman.
Ambang batas parlemen masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu yang akan dibahas Komisi II DPR. Di mana, sebagian fraksi di DPR menginginkan kenaikan mencapai 7 persen dari saat ini 4 persen.
Namun, ada juga fraksi yang menginginkan tetap dipertahankan di angka 4 persen dan ada yang mengusulkan kenaikan dilakukan bertahan 1 persen dari saat ini.