Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Novel Baswedan

PKS Nilai Tuntutan Ringan Terhadap Terdakwa Kasus Penyerangan Novel Bisa Timbulkan Teror ke KPK

penyerangan terhadap Novel Baswedan merupakan serangan terhadap penyidik KPK yang sedang melakukan kerja pemberantasan korupsi

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa secara bersama-sama dan direncanakan melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari mengatakan rendahnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap dua terdakwa kasus penyerangan penyidik KPK Novel baswedan menjadi cerminan tidak jelasnya pemberantasan korupsi saat ini.

"Jaksa Penuntut Umum sebagai representasi dari kepentingan negara untuk memastikan terwujudnya keadilan melalui proses penegakan hukum pidana justru mengusik rasa keadilan di masyarakat yang peduli terhadap agenda pemberantasan korupsi di republik ini. Komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi menjadi dipertanyakan," katanya kepada wartawan, Jumat (12/6/2020).

Baca: Dirut PT PAL Diduga Turut Kecipratan Aliran Dana Korupsi PT Dirgantara Indonesia

Menurutnya, penyerangan terhadap Novel Baswedan merupakan serangan terhadap penyidik KPK yang sedang melakukan kerja pemberantasan korupsi.

Sehingga perlu ditangani secara serius.

Namun tuntutan rendah, kata dia, bisa membuat orang yang mengganggu proses pemberantasan korupsi tidak merasa takut.

"Dikhawatirkan dapat menduplikasi bahkan mengulangi perbuatan teror terhadap pegawai bahkan pimpinan KPK," ujarnya.

Lebih lanjut, Fathul Bari mengutip laporan Komnas HAM, yang menyebut penyerangan terhadap Novel adalah tindakan yang direncanakan dan sistematis.

Dia menduga beberapa pihak belum terungkap, dan perlu diungkap oleh persidangan.

Namun, ia mengaku pesimis, aktor-aktor lain dapat terbongkar, apabila tuntutan terhadap Novel sangat rendah.

Baca: Novel Baswedan: Saya Merasa Dikerjai, Negara Abai

Fathul Bari khawatir pelaku lain tidak dikejar dalam persidangan.

"Proses panjang perjalanan mengungkap kasus Novel ini harusnya menjadi perhatian semua pihak terkait untuk bertanggung jawab menuntaskannya secara terang benderang, tetapi ternyata hal itu belum kunjung terlihat," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved