Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Jubir Presiden Sebut 15 Indikator yang Wajib Dipenuhi untuk Masuk Fase New Normal

Beberapa hari belakangan terjadi peningkatan angka kurva kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Pengunjung menikmati makanan di meja makan yang diberi partisi atau sekat pembatas di food court Tunjungan Plaza, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/6/2020). Pengelola Tunjungan Plaza memasang partisi atau sekat pembatas berbahan akrilik (acrylic) di setiap meja makan dalam rangka penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona (Covid-19) pada masa transisi new normal (tatanan normal baru). Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa hari belakangan terjadi peningkatan angka kurva kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Bahkan, angka positif Covid-19 per harinya bisa menembus hingga 1.000-an kasus.

Padahal pemerintah tengah mensosialisasikan penerapan tatanan kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi ini.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan penerapan menuju new normal harus sesuai dengan lima arahan yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terutama, di tengah kasus Covid-19 yang meningkat ini pentingnya prakondisi yang sangat ketat.

Menurut Fadjroel, ada 15 indikator dalam prakondisi menuju kenormalan baru.

Namun, Fadjroel tak merinci ke-15 indikator tersebut.

Hal itu disampaikan Fadjroel dalam program Bincang Khusus Pro3 RRI terkiat 'Lima Arahan Presiden terkait Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru', Jumat (12/6/2020).

"Ada 15 indikator yang harus dipenuhi oleh terkait dengan upaya masuk ke dalam sebagai persiapan menuju kenormalan baru. Apabila 15 indikator ini tidak dicapai maka tidak mungkin masuk ke pada kenormalan baru," kata Fadjroel.

Lebih lanjut, Fadjroel menyebut, ke-15 indikator tersebut berbeda dengan fase menuju kenormalan baru ini hingga fase Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Proses itu harus dujalani bertahap mulai dari fase PSBB, kemudian persiapan menuju kenormalan baru, kemudian baru menuju kenormalan baru atau adaptasi dengan kebiasaan baru.

"Nah di sini syarat untuk keluar dari persiapan ini adalah 5 (arahan Presiden Jokowi,red).

Kelima arahan Presiden Jokowi untuk masuk ke fase kenormalan baru yakni;

Pertama, berkaitan dengan pra kondisi dengan cara melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait bahaya Covid-19.

Kedua, berkaitan dengan keputusan para kepala daerah yang ingin melonggarkan pengetatan di daerahnya masing-masing.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved