Virus Corona
Jubir Presiden Sebut 15 Indikator yang Wajib Dipenuhi untuk Masuk Fase New Normal
Beberapa hari belakangan terjadi peningkatan angka kurva kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa hari belakangan terjadi peningkatan angka kurva kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Bahkan, angka positif Covid-19 per harinya bisa menembus hingga 1.000-an kasus.
Padahal pemerintah tengah mensosialisasikan penerapan tatanan kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi ini.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan penerapan menuju new normal harus sesuai dengan lima arahan yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terutama, di tengah kasus Covid-19 yang meningkat ini pentingnya prakondisi yang sangat ketat.
-
Baca: Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Bakal Digabung, Hanya Ada Kelas Standar, Kapan Mulai Berlaku?
-
Baca: Satu Keluarga yang Ditemukan Tewas di Tangerang Kerap Bertengkar Sebulan Terakhir
Menurut Fadjroel, ada 15 indikator dalam prakondisi menuju kenormalan baru.
Namun, Fadjroel tak merinci ke-15 indikator tersebut.
Hal itu disampaikan Fadjroel dalam program Bincang Khusus Pro3 RRI terkiat 'Lima Arahan Presiden terkait Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru', Jumat (12/6/2020).
"Ada 15 indikator yang harus dipenuhi oleh terkait dengan upaya masuk ke dalam sebagai persiapan menuju kenormalan baru. Apabila 15 indikator ini tidak dicapai maka tidak mungkin masuk ke pada kenormalan baru," kata Fadjroel.
Lebih lanjut, Fadjroel menyebut, ke-15 indikator tersebut berbeda dengan fase menuju kenormalan baru ini hingga fase Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Proses itu harus dujalani bertahap mulai dari fase PSBB, kemudian persiapan menuju kenormalan baru, kemudian baru menuju kenormalan baru atau adaptasi dengan kebiasaan baru.
"Nah di sini syarat untuk keluar dari persiapan ini adalah 5 (arahan Presiden Jokowi,red).
Kelima arahan Presiden Jokowi untuk masuk ke fase kenormalan baru yakni;
Pertama, berkaitan dengan pra kondisi dengan cara melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait bahaya Covid-19.
Kedua, berkaitan dengan keputusan para kepala daerah yang ingin melonggarkan pengetatan di daerahnya masing-masing.