Virus Corona
Wapres Sebut Kegiatan Pendidikan di Zona Hijau Bisa Mulai, Oranye-Merah Harus Ada Rekomendasi
"Bahkan nanti daerah merah dan oranye itu juga bisa membuka kembali, apabila mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas," katanya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Maruf Amin menjelaskan soal wilayah yang diizinkan kembali memulai kegiatan pendidikan atau belajar mengajar di sekolah di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Hanya daerah yang masuk zona hijau yang dapat memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka," ujar Maruf Amin dalam sambutannya dk rapat koordinasi nasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis (11/6/2020).
Baca: Lewat Webinar, Kemensos Beberkan Strategi Dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrim
Meski demikian, Maruf Amin menyebut, bagi pendidikan berasrama atau pesantren bisa disepakati bahwa yang bisa memulai kembali kegiatan belajar-mengajar yang di area kuning dan hijau.
"Bahkan nanti daerah merah dan oranye itu juga bisa membuka kembali, apabila mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas. Jadi ada fleksibilitas," lanjutnya.
Usulan KPAI agar skema pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan harus dikaji secara hati-hati, dan diputuskan secara cermat.
Maruf Amin pun menyetujui hal itu.
Baca: Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Politikus PAN: Saya Kasihan Sama Presiden Jokowi
"Ini sangat sejalan dengan apa yang sedang dirumuskan oleh pemerintah terkait pelaksanaan pendidikan di masa pandemi Covid-19. Apalagi, tercatat sekitar 1.851 anak Indonesia menjadi korban Covid-19," tambahnya.
"Saya ingin menegaskan pertimbangan untuk dapat memberlakukan tatanan normal baru, termasuk memulai kegiatan belajar mengajar, adalah kriteria kesehatan dan tidak didasari atas kriteria lain," pungkasnya.