Pilkada Serentak 2020
Tito Karnavian Minta Pemda Segera Cairkan NPHD Pilkada Sebelum 15 Juni
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menggenjot realisasi tersebut lewat NPHD yang telah disepakati
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pilkada Serentak 2020 bakal digelar pada 9 Desember mendatang.
Rangkaian agenda jelang Pilkada Serentak akan dimulai tahapannya pada 15 Juni 2020.
Baca: Update COVID-19 Ambon: Pasien Positif 240 Orang per 8 Juni 2020, 62 Sembuh, 6 Meninggal
Oleh karena itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Kita harapakan agar sebelum tanggal 15, KPUD dan Bawaslu memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan yang akan dimulai tanggal 15 Juni sambil untuk penambahan anggaran-anggaran yang lain dimintakan kepada APBD melalui addendum NPHD,” ujar Tito dalam keterangannya, Senin (8/6/2020).
Dalam Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri melalui Video Conference pagi tadi, Mendagri memaparkan realisasi anggaran masing-masing daerah yang menyelenggarakan Pilkada.
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menggenjot realisasi tersebut lewat NPHD yang telah disepakati.
Tito berujar realisasi anggaran jika dilihat berdasarkan provinsi telah mencapai sekitar 42 persen.
“Tinggal 57 persen," katanya
Sementara itu untuk kabupaten/kota sudah terealisasi sebanyak 41,68 persen, sehingga rata-rata sudah 41 persen yang terealisasi.
"Masih kurang sekitar 50 persen yang belum terealisasi," lanjutnya
Dalam rapat yang diadakan Mendagri dengan dengan 270 kepala daerah yang akan melaksanakan pilkada minggu lalu, Tito berujar pihaknya sudah menyampaikan bahwa sebelum tanggal 15 Juni agar daerah-daerah segera untuk mencairkan anggaran sesuai dengan NPHD.
Ia juga meminta pada kepala daerah juga mengkoordinasikannya dengan KPUD dan Bawaslu.
"Yang masih belum teralisasi direalisasikan, sambil duduk bersama dengan KPUD dan Bawaslu daerah untuk menghitung penambahan sekaligus efisiensi mata program kerja anggran dari KPU dan Bawaslu,” paparnya.
Melalui Ditjen Keuangan Daerah, pihaknya telah melakukan pengecekan, untuk memastikan setiap daerah memiliki ruang fiskal yang cukup terkait penambahan anggaran untuk protokol kesehatan, di luar NPHD.