Senin, 29 September 2025

Pilkada Serentak 2020

Bawaslu Beberkan 8 Potensi Pelanggaran Saat Pilkada 2020

Abhan, mengungkap ada delapan potensi pelanggaran yang kemungkinan meningkat saat pelaksanaan pilkada.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
KONTAN/ANGGAR SEPTIADI
Ketua Bawaslu Abhan 

Potensi ketujuh, persoalan kesehatan dan keamanan baik bagi penyelenggara, masyarakat dan seluruh pihak lainnya. Potensi kedelapan, soal sarana prasarana kampanye.

"Apakah nanti kampanye yang direncakanan KPU semuanya akan menggunakan semuanya sistem daring dan apakah bisa diterima oleh seluruh peserta pemilihan ini jadi catatan juga," ujarnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan, tantangan Bawaslu akan terlihat pada saat mengawasi dan menindak suatu pelanggaran pemilihan.

Dia mencontohkan sistem pengawas pemilu (siwaslu) yang biasanya hanya digunakan hari H, nantinya akan dilakukan untuk semua form pengawasan.

"Sekarang semua tahapan kita akan jadikan online tantangannya memang di jaringan ada yang bagus dan tidak. Kita sedang siapkan skenarionya," tuturnya.

Sedangkan untuk penanganan dugaan pelanggaran, Afif melihat tantangannya berada ketika permintaan keterangan pelapor yang akan dilakukan dalam persidangan berbasis daring.

Hal ini tengah menjadi pembahasan dengan KPU terkait penindakan pelanggaran di lapangan beserta pembuktiannya. Pasalnya, Afif tidak memungkiri rezim pemilu landasannya tetap hukum.

"Butuh percepatan, sementara proses Pilkada waktunya sangat sempit untuk penanganan pelanggaran. Ini tantangan kita maka tahapan dan kepastian menjadi kunci apakah suatu perkara jika dilaporkan bisa ditindaklanjuti atau tidak," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan