Ujang Komarudin: Wacana Pemberhentian Presiden Hanya Sebatas Diskusi, Tak Usah Takut
Dia menyayangkan ancaman disertai teror kepada panitia serta narasumber diskusi mahasiswa Constitusional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gajah
“Kita khawatir cara-cara semacam ini akan menambah beban rakyat yang sedang menderita, dan bisa juga menimbulkan gesekan dan polarisasi dalam masyarakat,” ungkapnya.
Hal ini disampaikan Buya Syafii Maarif merespon adanya agenda diskusi yang dikelola oleh Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) dan Kolegium Jurist Institute (KJI).
Di mana dalam diskusi tersebut mengangkat tema “Menyoal kebebasan berpendapat dan konstitusionalitas pemakzulan Presiden di era pandemi Covid-19” dengan menghadirkan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat KH Muhammad Din Syamsuddin, kemudian pakat filsafat Pancasila Prof Suteki, ahli hukum tata negara yang juga mantan komisaris utama PT Pelindo I Refly Harun, guru besar Fakultas Hukum
Universitas Padjajaran Prof Susi Dwi Harijanti, pengurus APHTN-HAN dan dosen STIH Jentera Bivitri Susanti, mantan Wamekum HAM Denny Indrayana dan beberapa tokoh lainnya.
Sementara itu secara terpisah, Ketua Pengurus Wilayah Muhamadiyah Jawa Tengah KH Tafsir menyampaikan, bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi tetap berada di dalam posisi untuk membangun bangsa, membangun negara bersama-sama seluruh komponen bangsa.
Kegiatan diskusi ilmiah apapun selama bertujuan untuk membangun bangsa dan negara, maka Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi terbesar di Indonesia akan tetap mendukungnya.
“Muhammadiyah tidak mau terjebak dalam kepentingan politik praktis tertentu, oleh karenanya selama adanya diskusi, simposium dan seminar untuk kepentingan membangun bangsa dan perdamaian umat, Muhammadiyah akan selalu mendukung, selama bukan untuk kepentingan politik praktis tertentu,” kata Kiai Tafsir.