Jumat, 3 Oktober 2025

Mahfud MD Minta Polri Usut Kasus Teror Diskusi UGM, Sebut Ada Kesalahpahaman

Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait ancaman teror dalam diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Editor: bunga pradipta p
istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasatgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dari Komjen Pol Moechgiyarto kepada Komjen Pol Agung Budi Maryoto. 

Fahri menduga ada operasi yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi terkait teror tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Fahri dalam sebuah postingan yang diunggah di akun Twitter resminya, @Fahrihamzah.

Dalam cuitannya itu, Fahri mengatakan, peneror kerap kali beralasan menjaga keamanan dan stabiltas.

Baca: Teror Diskusi UGM, Komnas HAM: Jika Dibiarkan Berpotensi Ancam Kebebasan Sipil dan Akademik

Bahkan, kata dia, peneror juga sering mengatasnamakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Harus diusut tuntas adanya 'operasi di bawah' yang melakukan teror kepada kampus.

Mereka selalu pakai atas nama 'keamanan dan stabiliyas', banyak yang mengatasnamakan presiden juga.

Pak @jokowi harus membuat penjelasan, benar atau tidak?" tulis Fahri.

Fahri meyakinkan Jokowi, bahwa rakyat sebenarnya ingin menciptakan negara yang aman dan nyaman.

"Pak @jokowi percayalah bahwa rakyat ingin membantu bapak menciptakan negara yang aman dan nyaman.

Rakyat semuanya ingin tenang dan senang, Covid-19 datang dan kita semua susah.

Mari saling membantu bikin suasana yang bersahabat dan membantu mengatasi situasi ini #StopTerorKampus," tulisnya.

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu mengungkapkan, intervensi kepada kampus bukan kali ini saja terjadi.

Menurut dia, hal itu sudah kerap kali terjadi dan hanya didiamkan tanpa pengusutan yang jelas.

"Intervensi kepada kampus sudah lama didiamkan dan sepertinya dalam negara sudah tidak ada mekanisme untuk membebaskan kampus dari kungkungan politik yang mengancam dan mengintimidasi, dan teror," tulis Fahri.

Baca: PKS Kecam Aksi Teror terhadap Panitia dan Pembicara Diskusi FH UGM

Diberitakan sebelumnya, Presiden Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Aditya Halimawan memutuskan untuk membatalkan acara diskusinya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved