Virus Corona
Achmad Yurianto Sebut New Normal akan Dilakukan Bertahap, Ini Pertimbangan & Indikator Penerapannya
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan, new normal akan dilaksanakan secara bertahap.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan, new normal akan dilaksanakan secara bertahap.
Keputusan tersebut berdasarkan penjelasan dari Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Tatanan New Normal tidak mungkin dilaksanakan serempak, karena permasalahan di masing-masing kabupaten/kota tidak sama.
Berikut pertimbangan penerapan new normal yang Tribunnews.com kutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id:
Menurut Yuri, bidang kesehatan aspek epidemiologi menjadi sesuatu yang penting dan harus dipertimbangkan.
Menetapkan New Normal di suatu daerah, angka penurunan kasus positif setidaknya mencapai lebih dari 50 persen dari kasus puncak yang pernah dicapai di daerah tersebut dalam 3 minggu berturut-turut.
Jika di suatu daerah masih terdapat penambahan kasus, maka rata-rata penambahan kasus positifnya harus menurun di bawah 5 persen dari kasus yang diperiksa.
Dari sistem kesehatan yang perlu dipertimbangkan di antaranya, penggunaan tempat tidur ICU dalam dua minggu terakhir dan sistem surveilans kesehatan yang diberlakukan.
“Ini jadi ukuran apakah daerah tersebut bisa melaksanakan konsep New Normal yang baru,” ungkap Yuri, Minggu (31/5/2020)
Pertimbangan tersebut, yang harus disampaikan kepada kepala pemerintahan setempat.
Baca: Cerita Pengalaman Hilangkan Kejenuhan, Taqy Malik Bagi Tips Produktif di Rumah Saat Pandemi Corona
Baca: Termakan Hoaks, Ratusan Nyawa Melayang karena Konsumsi Obat Virus Corona Ini
Baca: Sebut Usia Anak Juga Rentan Terkena Virus Corona, Dokter Spesialis: Imunisasi Jangan Ditinggalkan

Selain itu, juga harus disampaikan kepada tokoh masyarakat, serta semua pihak yang ada di kabupaten/kota tersebut.
Alasannya, untuk memutuskan apakah akan melaksanakan New Normal atau akan menundanya.
Setelah diputuskan, maka harus ada sosialisasi kepada seluruh masyarakat.
Seluruh pihak juga harus mendapatkan edukasi tentang apa yang harus dilakukan saat New Normal.
Apabila pelaksanaan New Normal telah dipahami oleh masyarakat, maka perlu dilakukan simulasi.
Sebagai contoh, yang disepakati adalah pasar, maka harus dilakukan simulasi bagaimana penerapan protokol kesehatan di sana.
“Apabila simulasi sudah dipahami dan diyakini sudah dilaksanakan, maka New Normal tinggal dilaksanakan."
"Oleh karena itu, kita tidak menganggap bahwa New Normal itu ibarat bendera start untuk sebuah lomba lari semua bergerak bersama-sama, tidak."
"Tapi sangat tergantung epidemiologi daerah dan ini jadi keputusan kepala daerahnya,” tegas Achmad Yurianto.
Baca: Gibran Rakabuming Ubah Restorannya Jadi Cloud Kitchen karena Pandemi Virus Corona & Beri Saran Ini
Baca: Virus Corona Bisa Kalah dengan Garam Dapur? Peneliti Ungkap Fakta yang Sebenarnya
Baca: Gegara Pakai APD saat Jemput PDP Corona yang Kabur, Petugas Medis Malah Nyaris Diamuk Massa

Sementara itu, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menjelaskan, pemerintah menggunakan berbagai indikator yang berbasis data sebagai landasan ilmiah.
Data pendekatan yang dipakai adalah berdasarkan kriteria epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Dikutip dari Covid19.go.id, ada 11 indikator utama yang dipakai guna melihat penurunan jumlah kasus selama dua minggu sejak puncak terakhirnya, dengan target lebih dari 50 persen untuk setiap wilayah.
Adapun penurunan angka yang dilihat tersebut adalah berdasarkan dari:
- Jumlah yang meninggal
- Penurunan jumlah kasus positif
- Kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP)
- Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit
- Jumlah pasien sembuh dan selesai pemantauan
- Hasil dari jumlah pemeriksaan laboratorium
Berdasarkan dari pengelolaan data kasus COVID-19 sebagai indikator tersebut, Gugus Tugas mendapatkan hasil di mana terdapat sebanyak 102 wilayah yang dinyatakan aman dan dikelompokkan dalam zona hijau.
Seluruh wilayah tersebut selanjutnya diberikan wewenang untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19. (*)
(Tribunnews.com/Nuryanti)