Virus Corona
Anggota DPR Nilai Pesantren Perlu Perhatian Khusus dari Pemerintah di Masa New Normal
Menurut data resmi, kata Kadafi, di Indonesia lebih 28 ribu dengan jumlah santri 18 juta dan 1,5 juta pengajar di Indonesia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI, Muhammad Kadafi, meminta pemerintah memberi perhatian khusus dalam menangani masa new normal di masa pandemi virus corona atau Covid-19 di lingkungan pesantren.
“Pesantren itu banyak di pedalaman, bahkan ada yang di pegunungan, mereka kesulitan dengan air bersih,” kata Kadafi di Jakarta (30/05/2020).
Baca: Ketua Gugus Tugas Covid-19: Waktu dan Sektor yang Dibuka Kembali Ditentukan Pemda
Menurut data resmi, kata Kadafi, di Indonesia lebih 28 ribu dengan jumlah santri 18 juta dan 1,5 juta pengajar di Indonesia.
Sebgian besar dari jumlah pesantren itu lokasinya di perkampungan yang serba sulit mengakses kebutuhan air bersih.
“Bahkan, di antara jumlah total santri itu setidaknya ada 5 juta santri yang mondok,” kata Kadafi yang adalah anggota Komisi X DPR RI ini.
"Artinya, sangat krusial bagi kesehatan dan keselamatan para santri dan tenaga pengajar, jika ini diabaikan,” Kadafi menambahkan.
Selain itu, kata Kadafi, para santri dan para pengajar ini juga sering saling berkunjung dan berguru di antara sesama pesantren dalam sebuah sistem saling berbagi ilmu.
Selain itu, mereka juga berada dalam tata kehidupan komunal.

“Bisa kita bayangkan bagaimana nasib mereka jika tidak dipedulikan,” kata politisi PKB yang pernan nyantri di Pesantren Abulyatama, Aceh Besar.
Menurut Kadafi, kondisi sarana dan prasarana pesantren, sebagian besar belum memenuhi standar kesehatan, terlebih protokol Covid-19 untuk menjalankan konsep new normal.
Di antaranya belum memiliki Pusat Kesehatan Pesantren beserta tenaga medis, sarana MCK yang memenuhi protokol Covid-19, westafel portabel dan penyemprotan disinfektan, APD, alat rapid test, hand sanitiser, dan masker.
Juga belum memiliki ruangan nutuk karantina, isolasi mandiri, runa asrama, dan ruang kelas berstandar penerapan physical distancing.
Pada 22 Mei 2020, Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah, Asosiasi Pesantren Nahdlatul Ulama, telah menerbitkan surat edaran tentang protokol perpanjangan masa belajar di rumah setelah libur lebaran di masa pandemi Covid-19.
Dalam edadan itu, RMI-NU merekomendasikan untuk memperpanjang masa belajar (ta’lim) santri di rumah.
Namun, bagi pondok pesantren yang tak mungkin memperpanjang belajar di rumah, maka diharuskan memenuhi protokol kesehatan sesuai standar penanganan Covid-19.
Bahkan, pesantren juga diwajibkan untuk menyiagakan kebutuhan pangan selama setangah bulan.
Baca: Fase New Normal Butuh Kesadaran Masyarakat, Peduli Pada Kesehatan Diri Sendiri
Kadafi mengatakan merasa tergugah dengan semngat RMI-NU ini.
"Itu semangat untuk tetap merawat pendidikan agama di negeri ini. Tapi kita tahu, bahkan untuk mengakses air bersih saja mereka kesulitan,” kata Kadafi.