Jumat, 3 Oktober 2025

Ibadah Haji 2020

Ketua Komisi VIII DPR RI Sebut Nasib Ibadah Haji Akan Diputuskan Awal Juni 2020

Komisi VIII DPR RI akan melakukan rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi pada awal Juni 2020 untuk membahas terkait pelaksanaan ibadah haji.

Fransiskus Adhiyuda/tribunnews.com
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. 

Menurut Muhajirin, ada tiga kriteria jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan.

Pertama, jemaah haji yang telah ditetapkan berhak melunasi pada tahap satu dan dan, namun belum melakukan pelunasan Bipih.

Kriteria kedua, jemaah haji pendamping lansia dan penggabungan mahram yang sudah terinput ke dalam aplikasi Siskohat, namun belum diusulkan Kanwil Kemenag Provinsi.

Ketiga, jemaah haji yang teridentifikasi sudah berhaji kurang 10 tahun.

Namun hasil verifikasinya menyebutkan belum pernah menunaikan ibadah haji atau dari unsur pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah).

Muhajirin menambahkan, perpanjangan juga dibuka untuk pelunasan Bipih Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU.

Baca: Begini Buntut dari Video Viral Habib Umar Assegaf Cekcok dengan Petugas saat PSBB

"Sampai penutupan kemarin, masih ada 1.411 kuota PHD dan 101 kuota pembimbing KBIHU yang belum terlunasi," ungkap Muhajirin.

Muhajirin mengatakan bahwa proses pelunasan Bipih diutamakan melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non teller untuk mencegah penyebaran virus corona.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved