Sabtu, 4 Oktober 2025

Pencegahan Korupsi di Bidang Politik Harus Menjadi Perhatian Pemerintah

Menurut dia, perlu ada pembenahan partai politik dan transparansi keuangan partai politik.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Ilustrasi korupsi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peneliti Transparency Internasional Indonesia (TII), Alvin Nicola, meminta pemerintah menyusun Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menyasar pencegahan korupsi di bidang politik.

Menurut dia, perlu ada pembenahan partai politik dan transparansi keuangan partai politik.

“Dari temuan kami di beberapa tahun terakhir, penting bagi Stranas PK tidak menghindari persoalan politik,” kata dia, di acara Unboxing Pencegahan Korupsi Kini dan Nanti: Rapor Pelaksanaan Stranas PK, yang disiarkan secara online, Rabu (27/5/2020).

Dia menjelaskan, korupsi di bidang politik berdampak besar bagi kehidupan masyarakat  Indonesia.

Untuk itu, sebagai upaya mengantisipasi terjadi korupsi politik, kata dia, penting bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong transparan dan akuntabilitas parpol politik.

Baca: Ketua DPRD Setuju New Normal Diterapkan di DKI Jakarta

“Dari kajian kami penting untuk mendorong Kemendagri membuka dan mempertanggungjawabkan keuangan (partai politik,-red) kepada publik. Harus ditegakkan bukan membuat aksi yang baru, tetapi ini tujuan mengakselerasi yang ada,” tuturnya.

Baca: Kuasa Hukum Hadirkan Hersubeno Arief ke Bareskrim Polri Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi

Dia menjelaskan, Kemendagri dapat menggunakan kewenangan mendorong keterbukaan partai politik untuk berani membuka keuangan parpol.

Selain itu, kata dia, perlu ada pemberian insentif bantuan keuangan partai politik.

“Penting untuk mulai didorong. Kalau ini dilakukan bisa kontribusi untuk pencegahan korupsi. Bersamaan untuk membantu keuangan partai politik lebih komprehensif,” tambahnya.

Selain menyasar korupsi politik berupa pembenahan partai politik dan transparansi keuangan partai politik, hal lainnya yang perlu mendapatkan perhatian, yaitu pelibatan masyarakat dari tahap perencanaan.

Lalu, didorong kembali aksi pencegahan korupsi daerah (RAD PK). Dan, merancang strategi sosialisasi ke publik yang lebih mudah dipahami.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved