Indonesia-Korea Selatan Tandatangani MoU Proyek RDMP Unit Pengolahan II Dumai
Acara penandatanganan disaksikan oleh BKPM dan Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) Seoul, Umar Hadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) menandatangani nota kesepahaman (MoU), Rabu (20/5/2020).
MoU ini terkait kerja sama proyek refinery RDMP Unit Pengolahan II Dumai antara PT Pertamina, PT Nindya Karya, dan Konsorsium Korsel.
Baca: Indonesia Dinilai Punya Modal Sosial yang Besar Hadapi Virus Corona
Dalam keterangannya yang diunggah Instagram @kbri_seoul, penandatanganan dilakukan melalui video conference.
Di tengah situasi pandemi virus corona atau Covid-19, ini menjadi kabar gembira yang menunjukkan kerja sama Indonesia-Korsel tidak surut.
Acara penandatanganan disaksikan oleh BKPM dan Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) Seoul, Umar Hadi.
Ia didampingi oleh kepala IIPC Seoul dan Koordinator Fungsi Ekonomi Seoul.
Baca: Presiden Jokowi Tiadakan Open House pada Idul Fitri Tahun Ini
Proyek RDMP ini diperkirakan akan menyerap investasi sebesar USD 1,5 miliar dan merupakan salah satu dari beberapa proyek RDMP prioritas PT Pertamina.
Diharapkan mega proyek pembangunan kilang ini memberikan banyak manfaat dan dampak berkesinambungan yang akan mendukung pembangunan Indonesia.