Virus Corona
Jokowi Disarankan Beri Porsi Kewenangan Lebih Besar ke Ma'ruf Amin Tangani Covid-19
Sebagai wapres, Ma’ruf Amin memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam bidang kesejahteraan rakyat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah kasus positif virus corona di Indonesia terus bertambah dari hari ke hari.
Situasi ini memantik kritik pedas terhadap Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo karena dianggap sudah membuat banyak kesalahan dalam membuat kebijakan antar lembaga Kementerian yang justru membingungkan masyarakat.
Selain itu, ada kesan Jokowi kurang memberikan kewenangan kepada Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dalam ikut menanggulangi covid-19.
Pengamat politik Universitas Hasanuddin, Andi Ali Armunanto menegaskan, dalam situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini, muncul kesan bahwa distribusi peran antara presiden dan wapres sama sekali tidak ada.
Sebaliknya, muncul sosok-sosok lain di luar lembaga kepresidenan, seperti menteri-menteri yang kadang bertindak overacting.
Dalam kondisi genting seperti sekarang, kata dia, Ma’ruf Amin harus memberi nasihat ke Jokowi agar jalannya pemerintahan tak semakin melenceng.
Baca: Lebaran, Kendaraan Menuju Rest Area Akan Dibatasi, Istirahat Maksimal 30 Menit
“Saya melihat penanganan bencana yang dilakukan pemerintah memang kurang melibatkan wapres dalam pelaksanaannya. Sehingga kesan distribusi peran antara presiden dan wapres tidak terasa. Justru yang mendapatkan banyak peran adalah menteri senior seperti Luhut (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan),” ujarnya. Jumat (15/5/2020).
Baca: Waspadai Titik Rawan Macet di Jalan Tol Menjelang dan Pasca Lebaran, Ini Rinciannya
Hal ini, menurut Ali menunjukkan bahwa bagi Jokowi, Ma'ruf Amin sejak awal hanyalah pelengkap, bukannnya sebagai kolaborator hal itu imbasnya kurang bagus.
“Itu berimbas pada menguatnya sosok-sosok lain di luar lembaga kepresidenan, seperti menteri-menteri yang cenderung populis dan kadang bertindak overacting seperti yang sering diperlihatkan menteri-menteri Jokowi,” ujarnya.
Baca: Tampang Lebih Macho, All New BMW X6 Hanya Dijual 10 Unit
“Kurangnya peran yang diberikan kepada wapres juga menunjukkan betapa kekuatan di belakang Jokowi sebenarnya tidak menghendaki Ma'ruf dalam lingkaran kekuasaan,” kata Sekretaris Departemen Ilmu Politik Unhas tersebut.
Baca: Pasar Otomotif Masih Lesu, Toyota Perpanjang Penghentian Aktivitas Pabrik Hingga Juni
Sebagai wapres, Ma’ruf Amin memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam bidang kesejahteraan rakyat, termasuk pendidikan, keagamaan, sosial, kebencanaan, serta pariwisata.
Selain wapres memiliki kewenangan dalam hal monitoring kelembagaan seluruh kementerian selain sebagai wakil ketua tim penilai akhir (TPA).
Oleh karena itu, kata dia, yang seharusnya menjadi komandan dalam perang melawan pandemi COVID-19 ini adalah wakil presiden.
Dosen Komunikasi Politik, UIN Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad melontarkan kritik yang tak kalah pedas.
“Jokowi condong tidak melibatkan wakilnya, baik saat berpasangan JK (HM Jusuf Kalla) maupun sekarang dengan KH. Ma’ruf Amin. Ini persoalan serius dari sudut pandang komunikasi politik dan tata kelola kekuasaan,” tegasnya.