Selasa, 30 September 2025

Iuran BPJS Kesehatan Naik

Komunitas Pasien Cuci Darah Tak Masalah Iuran BPJS Kelas I dan II Naik: Kelas III Dipertimbangkan

Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia, Tony Samosir meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan turun per 1 Mei 2020. 

"Walaupun obat tersebut tercantum di dalam e-katalog dan formularium nasional."

"Faktanya itu tidak bisa diakses," imbuhnya.

Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri resmi naik per 1 Juli 2020 mendatang, meski begitu peserta Kelas III masih mendapatkan subsidi sampai Desember 2020. Pemerintah menetapkan iuran BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp 42.000, meski begitu peserta kelas terendah ini tetap membayar Rp 25.500 karena mendapatkan subsidi. Sementara untuk kelas II dan III sebesar Rp 100.000 dan Rp 150.000. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri resmi naik per 1 Juli 2020 mendatang, meski begitu peserta Kelas III masih mendapatkan subsidi sampai Desember 2020.(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dan para pasien cuci darah harus membeli menggunakan uang sendiri.

Menurut Tony itu sangat memberatkan para pasien cuci darah yang menggunakan BPJS Kesehatan kelas III.

Belum lagi iuran terus menerus bertambah serta persyaratan masuk daftar penerima bantuan iuran atau PBI yang dipersulit.

Tony merasa tidak mendapatkan keadilan dari pemerintah untuk komunitasnya saat sekarang ini.

"Kita harus beli menggunakan uang sendiri," ungkap Tony.

Baca: Pemerintah Beri Bantuan untuk Peserta BPJS Kesehatam Kelas III

Baca: Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Ini Reaksi Komisi IX DPR, Tak Peka &Tidak; Punya Empati pada Masyarakat

"Di satu sisi iuran kesehatan naik terus menerus."

"Untuk PBI pun susah, di mana letak keadilannya," tambahnya.

Dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Tony justru meragukan pemerintah dalam menangani bidang kesehatan rakyatnya.

Karena untuk masuk ke dalam PBI juga tidaklah mudah.

Sementara, iuran BPJS dinaikkan yang tidak sesuai dengan kondisi perekonomian setiap pasien cuci darah.

Tony Samosir pada Aiman mengungkapkan, biaya untuk satu kali cuci darah membutuhkan biaya yang tak sedikit. Di mana mereka harus melakukan cuci darah dua hingga tiga kali seminggu. Perekonomian sudah tak mendukung ditambah dengan iuran BPJS Kesehatan yang naik hingga pendaftaran penerima bantuan iuran (PBI) tidak dipermudah.
Tony Samosir pada Aiman mengungkapkan, biaya untuk satu kali cuci darah membutuhkan biaya yang tak sedikit. Di mana mereka harus melakukan cuci darah dua hingga tiga kali seminggu. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Tony menyampaikan, untuk masuk ke dalam daftar PBI, seorang pasien harus menguras seluruh hartanya hingga habis.

Sehingga Tony meminta pada pemerintah agar syarat masuk menjadi PBI dapat dipermudah.

"Pemerintah harusnya kalau memang ingin serius menjalani program ini, monggo PBI itu dipermudahlah," tutur Tony.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved