Virus Corona
Cegah Penyebaran Covid-19, BPSDM Perhubungan Sesuaikan Sistem Kerja Pegawai dan Taruna
Untuk sistem kerja karyawan, seluruh pegawai baik di pusat maupun Unit Penyelenggara Teknis (UPT) menerapkan Work From Home (WFH).
Pertama, PKL taruna dan taruni yang telah selesai. Kedua, taruna dan taruni yang baru menyelesaikan PKL 50 persen, diberi tugas tambahan.
Sedangkan kategori ketiga, bagi taruna dan taruni yang belum PKL akan dilakukan setelah kondisi normal.
Jadi meskipun situasi serba terbatas akibat covid-19, Sugihardjo mengungkapkan bahwa BPSDMP tidak mengabaikan kualitas pendidikan dengan menjaga passing grade hasil evaluasi salah satunya dengan menyesuaikan bobot penilaian dengan menerapkan Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester hanya berbobot 60 persen dari total nilai, sedangkan 40 persennya dari penugasan.