Ketua KY Singgung Masih Tingginya Laporan Pelanggaran Hakim Meski Sudah Lakukan Pencegahan
Namun, Jaja menggarisbawahi perihal pencegahan sebagai pengawasan terhadap hakim yang kurang efektif berjalan selama ini
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi meluncurkan buku berjudul 'Pengawasan Hakim dan Penegakan Kode Etik di Komisi Yudisial' dan didiskusikan secara daring, Selasa (12/5/2020).
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Yudisial RI Jaja Ahmad Jayus mengatakan buku tersebut menggambarkan bagaimana pola pengawasan, pengawasan yang dilakukan KY serta rujukan yang menjadi pedoman dan penegakan.
Baca: DPR Sepakati Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila
Namun, Jaja menggarisbawahi perihal pencegahan sebagai pengawasan terhadap hakim yang kurang efektif berjalan selama ini.
"Selama ini di Komisi Yudisial, dalam melakukan pengawasan hakim itu ada yang sifatnya pencegahan, ada yang sifatnya penindakan," ujar Jaja, dalam diskusi daring, Selasa (12/5/2020).
Dia menuturkan dalam pencegahan terdapat banyak kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya.
Antara lain seperti advokasi, pelatihan, termasuk program-program deteksi dini dan program yusidial hingga pendidikan peradilan.
Akan tetapi fakta di lapangan, kata Jaja, laporan yang masuk ke Komisi Yudisial dari tahun ke tahun menunjukkan grafis yang berbentuk seperti lembah atau bukit.
"Kadang-kadang tinggi, kadang-kadang turun, termasuk suasana di tengah Covid-19 ini. Hari-hari biasa sebelum adanya Covid-19, berkisar antara 120-150 laporan yang masuk ke Komisi Yudisial," kata dia.
Sementara di tengah pandemi, terkadang tak ada laporan masuk, tapi terkadang ada juga banyak laporan masuk dalam sehari.
Baca: Perppu Corona Disahkan Jadi Undang-Undang, MAKI Siapkan Permohonan Baru ke MK
Dia mencontohkan bulan April terdapat 83 laporan masuk, baik secara langsung maupun online.
"Jadi rentang laporan kita itu masih sangat tinggi walaupun dibandingkan dengan tahun kemarin ada penurunan. Artinya walaupun Komisi Yudisial telah melakukan tindakan pencegahan, ternyata masih tinggi juga laporan kepada Komisi Yudisial tentang adanya pelanggaran yang dilakukan oleh hakim," tandasnya.