KPK Undang Kepolisian, Kejaksaan, Hingga Kemenkumham untuk Isi 6 Jabatan Ini
Terkait proses seleksi tersebut, KPK telah menyebar undangan kepada sejumlah institusi untuk turut berpartisipasi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi jabatan untuk posisi Juru Bicara dan lima jabatan struktural lainnya.
Terkait proses seleksi tersebut, KPK telah menyebar undangan kepada sejumlah institusi untuk turut berpartisipasi.
Baca: Penjelasan Pemerintah Soal Melandainya Kurva Penyebaran Virus Corona: Harus Dilihat secara Mingguan
"Saat ini dalam tahap undangan ke Kementerian dan Lembaga," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (11/5/2020).
Ali membeberkan, undangan tersebut disampaikan KPK kepada Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan sejumlah lembaga atau kementerian lainnya.
Melalui undangan tersebut, KPK berharap para pegawai lembaga dan kementerian dapat mengikuti proses seleksi untuk enam jabatan struktural.
Baca: Banggar DPR Setuju Perppu Corona, Pakar Hukum: Penanggulangan Covid-19 Butuh Aturan
Yakni Juru Bicara, Direktur Penyidikan, Direktur pengaduan masyarakat (Dumas), Direktur Pengelolaan Informasi dan Data (Pinda), Koordinator Wilayah (Korwil) dan Kepala Rutan cabang KPK.
"Saat ini KPK sedang mengundang pegawai untuk ikut seleksi antara lain dari Kepolisian, Kejaksaan, Kemkumham, BPK, BPKP dan lainnya," kata Ali.