Senin, 6 Oktober 2025

IPW Sebut Buron KPK Nurhadi Terlihat Beberapa Kali di Masjid, Kuasa Hukum Pertanyakan Bukti

Maqdir Ismail, mempertanyakan bukti-bukti yang disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane

Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Kuasa Hukum Nurhadi, Maqdir Ismail, di Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). 

"Setidaknya sudah ada lima masjid yang terus dipantau," kata Neta dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2020).

"Sumber itu optimis Nurhadi bakal segera tertangkap. IPW berharap, Nurhadi bisa tertangkap menjelang lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat," tambah dia.

Sebelumnya, KPK menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dan surat perintah penangkapan untuk Nurhadi dan dua tersangka lainnya dalam kasus suap dan gratifikasi terkait dengan penanganan perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2011-2016. Mereka yakni Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto.

KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiyono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp46 miliar.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT Multicon Indrajaya Terminal vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved