Respons Anggota Komisi IX DPR Sikapi Rencana Kedatangan 500 Pekerja Tiongkok ke Sulawesi Tenggara
Anggota Komisi IX DPR RI Nabil Haroen menyoroti soal rencana kedatangan 500 tenaga kerja asal Tiongkok di Sulawesi Tenggara.
Arvin menambahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kendari bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak Imigrasi langsung mengadakan rapat untuk merespons kabar tersebut.
Hasilnya, imbuh Arvin, kemungkinan kedatangan 500 TKA asal Cina akan ditunda.
“Jadi, kami belum mengeluarkan visa atau sebagainya karena masih rencana. Belum ada apa-apa,” kata dia.
Sebelumnya, Kemenaker membenarkan telah menyetujui Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) 500 TKA Cina tersebut.
RPTKA diajukan pada 1 April oleh dua perusahaan, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel.
"Betul terkait persetujuan penggunaan TKA untuk kedua perusahaan tersebut. Mengacu pada Pemen Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 dan peraturan perundang-undangan lainnya, secara legalitas Kemnaker tak bisa menolak permohonan pengesahan RPTKA yang diajukan oleh perusahaan pengguna," ujar Plt Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker Aris Wahyudi, Kamis (30/4/2020).
"Karena dari sisi hukum atau peraturan penggunaan TKA semuanya terpenuhi, termasuk penggunaan TKA pada masa pandemik COVID-19, terutama Pemen Hukum dan HAM No 11 Tahun 2020, yaitu Pasal 3 ayat (1) huruf f," imbuhnya.
Terkait dengan potensi penyebaran virus corona, Kemenaker telah menyurati kedua perusahaan pada 15 April.
Isinya adalah, kedua perusahaan diwajibkan berkoordinasi dengan stakeholders setempat untuk memitigasi dan memastikan calon TKA asal Tiongkok tak terpapar Covid-19.
Kemenaker juga meminta kedua perusahaan mengutamakan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja lokal serta warga sekitar.
Selain itu, kedua perusahaan juga diminta memastikan aktivitas tetap berjalan sehingga tidak ada PHK terhadap tenaga kerja lokal.