Senin, 29 September 2025

Jokowi Minta Stimulus Ekonomi Diutamakan bagi Perusahaan yang Tak PHK Karyawan

Dalam Ratas Mitigasi Dampak Covid-19, Jokowi mengingatkan supaya stimulus ekonomi diberikan untuk perusahaan yang tak PHK pekerjanya.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUN/HO/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas virtual tentang ketahanan pangan dan larangan mudik Lebaran 2020, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan terkait larangan mudik Lebaran 2020 bagi seluruh warga Indonesia. TRIBUNNEWS/HO/BIRO PERS 

Menurutnya, terdapat 56 juta orang yang kini bekerja di sektor formal.

"Untuk pekerja di sektor formal yang jumlah pekerjanya 56 juta, saya juga minta dipastikan skema program yang meringankan beban mereka," kata Jokowi.

"Insentif pajak sudah, relaksasi pembyaran BPJS, keringanan pembayaran kredit, ini saya kira sangat baik."

"Tolong diikuti agar pelaksanaannya betul-betul tepat sasaran," tambahnya.

Sementara itu, bagi pekerja di sektor informal, Jokowi telah memerintahkan supaya para pekerja tersebut masuk dalam program jaring pengaman sosial.

Jokowi menyebutkan, dari 126,5 juta pekerja, terdapat 70,5 juta orang yang bekerja di sektor informal.

"Untuk pekerja informal, saya minta ini dimasukkan ke program jaring pengaman sosial," kata Jokowi.

"Data yang saya terima ada 126,5 juta pekerja di sini dan terdapat 70,5 juta yang bekerja di sektor informal."

Baca: Hari Buruh Internasional, May Day Berawal dari Perayaan Tradisional Orang Romawi dan Eropa

Lebih lanjut, Jokowi mengistruksikan supaya pekerja informal yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan miskin dipastikan mendapat bantuan sosial.

Baik itu bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Bagi pekerja informal yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan miskin, pastikan mendapatkan bantuan sosial, baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," kata Jokowi.

Peringati May Day, Ketua DPR Minta Pengusaha Tidak PHK Buruh

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat Hari Buruh kepada semua pekerja yang menjadi elemen penting penggerak roda perekonomian negara.

Dalam momen tersebut, Puan mengingatkan perayaan Hari Buruh tahun ini dilaksanakan dengan berpedoman pada protokol kesehatan pandemi Covid-19.

"Mari kita merayakan Hari Buruh tahun ini dengan berpedoman pada protokol kesehatan pandemi Covid-19 tanpa mengurangi arti penting May Day dalam sejarah perjuangan perbaikan nasib para buruh," kata Puan melalui keterangannya, Jumat (1/5/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan