Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Dana Rp 2,6 T Dialihkan Kemenkeu Untuk Tangani Covid-19, Kemenag Batal Potong UKT Mahasiswa PTKIN

Inisiatif memotong UKT mahasiswa PTKIN awalnya merupakan wujud niat baik Kemenag untuk mengurangi beban

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ditjen Pendidikan Islam membatalkan rencana pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil 2020/2021 bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Hal tersebut dikarenakan ada pemotongan anggaran oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam upaya penangan virus corona (Covid-19) didalam negeri, yaitu sebesar Rp 2,6 triliun.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menjelaskan, angka tersebut dinilai cukup besar. Pemotongan anggaran tersebut sangat berdampak pada semua program di Kemenag.

“Ada keputusan Kemenkeu bahwa dana kami dipotong untuk mengatasi covid-19 sebesar Rp2,6 T,” ujar Menag dalam keterangannya Rabu (29/04/2020).

“Angka itu buat Kemenag besar sekali karena semua sudah ada programnya masing-masing. Begitu dipotong 2,6T, maka kami tidak bisa bergerak apa-apa lagi untuk membantu mengatasi kekurangan pendapatan pada lembaga pendidikan Islam (jika UKT mahasiswa dipotong),” lanjutnya

Menag berujar, inisiatif memotong UKT mahasiswa PTKIN awalnya merupakan wujud niat baik Kemenag untuk mengurangi beban pembayaran mahasiswa.

Pihaknya sudah menyiapkan skema untuk menutup kekurangan pemasukan PTKIN jika UKT dipotong dengan menyisihkan anggaran pada bidang pendidikan.

Namun, Pemerintah ternyata membutuhkan dana besar untuk mengatasi Covid-19 sehingga dilakukan efisiensi anggaran Kementerian Agama hingga Rp2,6Triliun.

“Pemerintah butuh dana untuk mendukung hal itu dan diambil dari beberapa Kementerian, termasuk Kemenag kebagian 2,6 T sehingga kami membatalkan rencana itu (memotong UKT mahasiswa PTKIN),” tutur Menag.

Terkait adanya pemotongan anggaran, Menag tidak menyalahkan Kemenkeu, karena saat ini Pemerintah membutuhkan anggaran yang besar untuk mengatasi Covid-19.

Salah satunya untuk jaring pengaman sosial dan membantu masyarakat miskin.

Oleh karena itu, pihaknya meminta maaf dan akan kembali memikirkan persoalan ini lebih lanjut.

“Mohon maaf, kami akan mencoba memikirkan lagi tentang masalah ini. Percayalah kami sangat peduli tentang ini,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved