Pernyataan Budi Karya Bolehkan Pebisnis Naik Pesawat Tuai Polemik, Kemenhub Beri Klarifikasi
Pernyataan Budi Karya bolehkan pesawat komersil layani pebisnis tuai kontroversi, Kemenhub beri klarifikasi.
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dalam salah satu konferensi pers, ia mengizinkan pengusaha yang memiliki urusan bisnis untuk bepergian menggunakan pesawat komersil.
Sebab, lanjutnya, pemerintah mendapat masukan dari pebisnis yang meminta agar tetap bisa melakukan perjalanan dengan pesawat.
"Tadi ada catatan permintaan pebisnis diperkenankan naik pesawat, saya bilang monggo, tapi protokol kesehatan harus ketat," kata Budi dikutip dari tayangan Kompas TV.
Kendati demikian, Budi menegaskan bahwa orang yang bepergian dengan pesawat hanya mereka yang dalam perjalanan bisnis.
Masyarakat yang bertujuan mudik tetap tidak diperbolehkan.
• Sudah Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona, Menhub Budi Karya Ikut Rapat Kabinet Via Konferensi Video
• Fakta Sembuhnya Menhub Budi Karya Sumadi dari Corona, 14 Hari Tak Sadarkan Diri, Siap Bekerja Lagi
• Kondisi Terkini Budi Karya Sumadi, Stafsus Sebut Belum Ada Kepastian Menhub Sudah Negatif Corona
"Jadi yang boleh berjalan itu arahan Presiden (Jokowi), mereka yang berbisnis bukan yang mudik," kata Budi.
Budi menambahkan, Kemenhub akan memperbolehkan penerbangan komersial dengan jumlah yang terbatas.
Ia juga meminta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo untuk mengatur protokol agar pebisnis bisa melakukan perjalanan dengan pesawat di tengah larangan mudik.
Hal ini, lanjutnya, harus dilakukan agar tak terjadi kesalahpahaman.