Virus Corona
Mensos: Layanan Pengaduan Bukan untuk Pendaftaran Bansos
Nomor pengaduan bansos yang dapat dihubungi adalah di 0811-10-222-10. Nomor tersebut tidak dapat ditelepon karena hanya dapat mene
Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini beredar berita hoaks di WhatsApp, menyebut masyarakat
mendaftarkan diri untuk menerima bantuan lewat nomor pengaduan Bantuan Sosial Kementerian Sosial pada Minggu, (26/04/2020).
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara kemudian menanggapi hal tersebut saat di kantor kementerian sosial (kemensos), Jakarta, Senin, (27/04/2020).
Mensos menjelaskan nomor hotline yang disediakan kemensos terkait distribusi bantuan sosial hanya untuk layanan pengaduan. Nomor pengaduan bansos yang dapat dihubungi adalah di 0811-10-222-10.
Mensos menjelaskan nomor tersebut tidak dapat ditelepon karena hanya dapat menerima dan mengirim pesan.
Baca: Pengamat: Ada Indikasi Pemerintah Akan Bailout Bank Gagal
"Pengaduan bisa terkait dengan bantuan PKH dan bantuan sembako, itu yang reguler. Terkait dengan Covid-19, ada bansos sembako di Jabodetabek dan bansos tunai di luar Jabodetabek," ucapnya menanggapi hoaks itu.
Baca: Kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta, Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka
Selain nomor hotline tersebut masyarakat juga dapat mengadukan melalui alamat email di [email protected].
Baca: INDEF: Pandemi Covid-19 Bikin Jumlah Warga Miskin Berpeluang Naik 5 Juta Lebih
"Pengaduan seperti apa misalnya, ada orang kaya rumahnya tingkat tiga dapat bansos silahkan adukan," ucapnya. Saya tegaskan ini hanya untuk pengaduan bukan untuk daftar bantuan. Bahkan saya lihat juga ada yang minta makan lewat nomor itu," ucapnya.