Polri Bakal Gandeng Facebook Buktikan Alibi Ravio Patra yang Mengaku Whatsapp-nya Diretas
Suyudi mengatakan, penyidik hingga saat ini masih memerlukan sejumlah keterangan lain dari ahli dan analisis
Baca: Program Belajar dari Rumah Habiskan Anggaran Rp 9,6 Miliar per Bulan
Namun, saat ini Ravio telah dibebaskan dengan status saksi oleh Polda Metro Jaya.
Ia dibebaskan setelah diperiksa selama 33 jam.
Ditangkap Usai Akun WhatsAppnya Diretas Orang Tak Dikenal

Aktivis media sosial sekaligus Anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC), Ravio Patra dikabarkan ditangkap kepolisian pada Rabu (22/4/2020) malam.
Tidak jelas alasan penangkapan aktivis yang kerap memberikan kritik di media sosial tersebut.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto ketika ditanya terkait kabar penangkapan Ravio.
Damar bilang, temannya tersebut ditangkap pada Rabu malam.
"Benar, ditangkap semalam," kata Damar kepada Tribunnews, Kamis (23/4/2020).
Damar tidak mengetahui secara pasti alasan penangkapan Ravio.
Namun beberapa jam sebelum penangkapan, Ravio sempat bercerita kepada dirinya bahwa akun whatsAppnya sempat diretas oleh orang yang tak dikenal.
Hal itu diketahuinya usai mencoba membuka aplikasi WhatsApp pada Rabu (22/4/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Namun, kata Damar, aplikasi WhatsApp Ravio terdapat notifikasi 'You've registered your number on another phone'.
"Dicek ke pesan inbox SMS, ada permintaan pengiriman OTP," kata Damar.
Setelah insiden peretasan itu, Damar meminta Ravio segera melaporkan kejadian itu kepada manajemen WhatsApp.