Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Penangkapan Terduga Teroris Saat Pandemi Corona, Awasi Aktivitas di Media Sosial

Terduga teroris berinsial Jhr alias AH itu merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Personel Gegana Polda Sumut bersiap meledakkan barang bukti rangkaian bom rakitan, di Sei Bederah Jatian, Pasar III Lori, Dusun 20, Desa Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (18/11/2019). Tim gabungan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri bersama Polda Sumut memusnahkan dua rangkaian bom rakitan menggunakan metode disposal dari hasil penggeledahan dari pengembangan penangkapan teroris kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11) lalu. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama satu minggu terakhir, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan upaya penangkapan terhadap terduga terorisme.

Pada Kamis (23/4/2020), Densus 88 menangkap terduga teroris di Sidotopo, Surabaya.

Terduga teroris berinsial Jhr alias AH itu merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur.

Berselang tiga hari kemudian atau tepatnya pada Minggu (26/4/2020) pagi, upaya penangkapan kembali dilakukan.

Baca: Sembuh dari Corona, Tom Hanks dan Rita Wilson Donorkan Plasma Darah untuk Vaksin Covid-19

Tim Densus 88 Antiteror Polri membekuk terduga teroris berinisial MH (54) di Perumahan Bumi Sedati Indah, Sidoarjo.

Upaya penangkapan itu dilakukan di tengah-tengah upaya pemerintah menanggulangi pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Untuk menanggulangi penyebaran paham radikal, peran orang tua mengawasi aktivitas anak menjadi penting.

“Orangtua harus menjadi teladan yang baik di keluarga," kata Perwira menengah (Pamen) Polri, Komisaris Besar Mohammad Ngajib, saat dihubungi  Senin (27/4/2020).

Menurut dia, orang tua dapat mengawasi dan mendampingi anak terutama pada saat aktivitas di media sosial.

Baca: Polisi: Mau di Bagasi kek, Mau di Mesin kek, ga Bakal Bisa. Kan Semua Bus udah Nggak Boleh Lewat

“Orangtua harus memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap anak-anaknya dalam menggunakan media sosial,” ujar Ketua Tim Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah Covid-19 Polda Metro Jaya itu.

Dia mengungkapkan peran orang tua mengantisipasi anak terpapar paham radikal menjadi sangat vital. Hal ini berkaca dari pengalamannya melakukan upaya deradikalisasi.

Pada waktu menjabat sebagai Kapolres Sukabumi, Ngajib bersama dengan rekannya Komisaris Besar Arif Mahfudiharso melakukan deradikalisasi kepada Ryan Eka Septiana. 

Ryan merupakan satu-satunya anak di bawah umur yang terpapar ideologi radikalisme dari Bahrun Naim di Suriah.

Pada tahun 2017, Ryan sudah masuk jaringan teroris dan berhasil membuat enam bom asap yang telah diuji-coba. Dia juga mampu membuat senjata AK 46 rakitan.

Setelah program deradikalisasi selesai, dia mengaku masih melakukan pendampingan. Sampai saat ini, kata dia, Ryan beraktivitas normal dan jauh dari perilaku dan faham ideologi radikal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved